Kepolisian menduga barang-barang tersebut berasal dari luar negeri, masuk melalui jalur gelap, dan didistribusikan ke berbagai daerah dengan modus vape isi ulang berbahaya.
Barang ini ditujukan untuk mengelabui petugas karena bentuknya yang mirip dengan produk legal.
Menanggapi kasus ini, praktisi kesehatan meminta agar Kementerian Kesehatan dan BPOM segera melakukan pengetesan terhadap peredaran liquid vape ilegal yang diduga mengandung zat narkotika sintetis.
Hal ini dinilai mendesak karena pasar rokok elektrik di Indonesia semakin besar dan rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.
BPOM sebelumnya pernah menyatakan bahwa zat etomidate tidak termasuk dalam daftar bahan yang diizinkan dalam produk vape, sementara metomidate bahkan digunakan sebagai anestesi hewan dalam dunia medis.
Penggunaan kedua zat ini dalam vape narkotika jelas membahayakan kesehatan, apalagi jika dikonsumsi remaja.
Polda Sumut mengimbau masyarakat, khususnya pengguna rokok elektrik, untuk berhati-hati dan tidak sembarangan membeli produk vape isi ulang tanpa izin resmi. Calvijn juga meminta masyarakat melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran vape mengandung zat berbahaya.
“Kasus ini akan kami kembangkan hingga tuntas. Kami akan bongkar semua rantai distribusi dari jalur laut hingga pengedar darat,” tegasnya.
Ketiga pelaku kini ditahan dan akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)
Berita Terkait
-
Vape Jadi Alat Bantu Beralih Merokok Paling Populer di Inggris
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape
-
Industri Alternatif Rokok Dorong Edukasi Berbasis Sains
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3