"Sedangkan BPRS Kota Juang, dicabut pada November 2024, tetapi untuk periode likuidasinya hingga 11 Februari 2026," sambungnya.
Yusron menjelaskan, sebagian besar BPR yang dilikuidasi atau bank bangkrut rata-rata disebabkan oleh tata kelola yang kurang baik.
Bahkan, terjadi tindakan fraud atau pidana perbankan, baik oleh pegawai maupun pengurus bank.
Oleh karena itu, Yusron mengimbau kepada perbankan lainnya khususnya di Aceh agar dapat melakukan praktik perbankan secara profesional, dan tata kelola yang baik, dan harus selalu menjaga kondisi keuangan perusahaan.
"Kita berharap dapat dikelola dengan, baik, supaya bank yang ada di Aceh ini tidak menjadi pasien LPS yang akan dilikuidasi nantinya. Mudah-mudahan kondisi perbankan di provinsi Aceh semuanya sehat dan stabil," jelasnya.
Baca Juga:
Kas LPS Kian Tergerus Akibat Banyaknya Bank yang Bangkrut
LPS Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Praktisi Media
LPS Ngebut Bayar Klaim, Kini Cuma 5 Hari Tunggu
Untuk diketahui, LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS sebagaimana diubah dalam UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Tujuan pembentukan LPS sendiri untuk menjamin dan melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada bank serta perusahaan asuransi (baik konvensional maupun syariah).
Namun, untuk mendapatkan jaminan simpanan agar dapat dibayarkan oleh LPS, masyarakat harus memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku, sehingga bisa masuk dalam kategori layak untuk dibayarkan LPS.
Adapun kriteria yang harus dipenuhi nasabah agar simpanannya ditetapkan layak bayar oleh LPS yakni tercatat dalam pembukuan bank. Lalu, bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
Kemudian, tidak terindikasi melakukan fraud dan/atau terbukti melakukan tindak pidana bidang perbankan. Serta, nilai simpanan yang dijamin LPS itu maksimal sekali sebesar Rp 2 miliar untuk per nasabah per bank.
Berita Terkait
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
Perubahan Iklim Bukan Sekadar Isu Lingkungan, OJK: Berdampak Juga pada Aspek Sosial dan Ekonomi
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap
-
Jeritan Buruh Sumut di May Day 2026: Upah Belum Layak, Hidup Makin Berat
-
1.620 Kepala Keluarga Penyintas Bencana di Aceh Utara Terima Dana Tunggu Hunian
-
Promo Viva Cosmetics Mei 2026, Diskon Paket Skincare Hemat yang Wajib Dicoba