Pilih jumlah bulan yang ingin dibayarkan (misalnya, 1 bulan, 3 bulan, dll.).
Cek Tagihan
Klik "Cek Tagihan" untuk melihat detail tagihan, termasuk jumlah iuran dan biaya admin (biasanya Rp 2.500–Rp5.000).
Konfirmasi Pembayaran
Pastikan saldo DANA mencukupi.
Jika kurang, isi ulang saldo melalui transfer bank, minimarket, atau metode lain.
Masukkan PIN DANA untuk mengonfirmasi pembayaran.
Simpan Bukti Transaksi
Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti transaksi digital yang muncul di aplikasi untuk keperluan administrasi.
Catatan:
Pastikan nomor virtual account benar untuk menghindari kesalahan pembayaran.
Pembayaran diproses secara real-time, dan status kepesertaan BPJS akan aktif maksimal dalam 1x24 jam.
Anda dapat mengecek jumlah tagihan terlebih dahulu melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan.
Dengan cara ini, Anda bisa membayar iuran BPJS Kesehatan dengan cepat dan praktis tanpa perlu ke bank atau minimarket.
Makanya, banyak orang yang buru-buru cari link DANA gratis aktif di media sosial, grup chat, atau forum online.
Berita Terkait
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala
-
Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli