"Kami tangkap mobil (bawa 28 kg sabu) saat keluar dari Ferry dari pelabuhan dan melakukan penangkapan di wilayah Merak Banten," imbuhnya.
"Total yang dikemas di rumah mewah itu ada 100 kg sabu," jelas Calvijn.
Calvijn menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Bob dan Tom yang merupakan pengendali paling atas peredaran 100 kg sabu.
Kedua pengendali tersebut masih Warga Negara Indonesia (WNI) dan berkomunikasi dengan tersangka lainnya memakai aplikasi zangi.
"Sumber barang bukti narkoba ini akan kami sampaikan setelah keduanya kami tangkap," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut juga menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dalam kasus ini, petugas menangkap tiga pelakuberinisial AN (43), AM (39) dan I (40). Mereka merupakan warga Kota Tanjung Balai, dan berprofesi sebagai nelayan.
"Petugas juga menyita barang bukti satu unit kapal pukat tarik, satu fiber, satu unit ponsel, serta beberapa tas dan plastik pembungkus sabu-sabu," ungkap Calvijn Simanjuntak.
Calvijn mengatakan awalnya petugas mendapat laporan adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.
"Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran pada Sabtu 26 April 2025," ucap Calvijn.
Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu yang dalam kemasan dan 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam fiber.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menerima sabu dari orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar Lampu Putih.
"Mereka diminta untuk menyerahkan narkoba kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan