"Kami tangkap mobil (bawa 28 kg sabu) saat keluar dari Ferry dari pelabuhan dan melakukan penangkapan di wilayah Merak Banten," imbuhnya.
"Total yang dikemas di rumah mewah itu ada 100 kg sabu," jelas Calvijn.
Calvijn menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Bob dan Tom yang merupakan pengendali paling atas peredaran 100 kg sabu.
Kedua pengendali tersebut masih Warga Negara Indonesia (WNI) dan berkomunikasi dengan tersangka lainnya memakai aplikasi zangi.
"Sumber barang bukti narkoba ini akan kami sampaikan setelah keduanya kami tangkap," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut juga menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dalam kasus ini, petugas menangkap tiga pelakuberinisial AN (43), AM (39) dan I (40). Mereka merupakan warga Kota Tanjung Balai, dan berprofesi sebagai nelayan.
"Petugas juga menyita barang bukti satu unit kapal pukat tarik, satu fiber, satu unit ponsel, serta beberapa tas dan plastik pembungkus sabu-sabu," ungkap Calvijn Simanjuntak.
Calvijn mengatakan awalnya petugas mendapat laporan adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.
"Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran pada Sabtu 26 April 2025," ucap Calvijn.
Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu yang dalam kemasan dan 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam fiber.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menerima sabu dari orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar Lampu Putih.
"Mereka diminta untuk menyerahkan narkoba kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR