SuaraSumut.id - 23 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian sah.
Mereka diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara.
Penindakan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu 17 Mei 2025.
"Saat ini 23 WNA tersebut masih dalam pemeriksaan di Kantor Imigrasi Medan guna menentukan status dan langkah hukum berikutnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, melansir Antara, Senin 19 Mei 2025.
Uray menjelaskan, kemungkinan puluhan warga Bangladesh tersebut akan dilakukan detensi, deportasi, atau pencekalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Uray Avian mengatakan awalnya petugas mendapat informasi mengenai keberadaan sejumlah WNA yang mencurigakan.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, seperti paspor maupun visa," ujarnya.
Uray mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam pengawasan keimigrasian dengan melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.
"Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia," ujarnya.
Uray juga menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari kolaborasi lintas sektor.
Pihaknya mengapresiasi sinergi yang solid dengan aparat kepolisian.
"Hal ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing harus dilaksanakan secara kolaborasi guna menjaga stabilitas dan keamanan nasional," katanya.
Imbau Pengelola Penginapan Laporkan Keberadaan WNA
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengimbau pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) kepada kantor imigrasi terdekat dalam rangka menyinergikan langkah pengawasan.
Berita Terkait
-
Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
170.000 Dokumen Rahasia Serangan 9/11 Dirilis Walikota Zohran Mamdani, Isinya Kebohongan Pejabat
-
Minus Dua Pemain Diaspora, Bangladesh Tak Sabar Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan
-
Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan
-
Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam