Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan pemeriksaan terhadap Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu RS karena diduga menggelapkan uang anggaran operasional tersebut.
"Kasusnya masih ditangani penyidik Bid Propam Polda Sumut. Itu kasus penggelapan ya," ujarnya kepada awak media.
Disinggung mengenai apakah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna juga turut dilakukan pemeriksaan, Kombes Pol Ferry Walintukan tidak menampiknya.
"Kapolres Padangsidimpuan sebagai atasan langsung juga diperiksa. Semua yang berhubungan dengan bersangkutan tidak luput diperiksa," ujarnya.
Baca Juga:
Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir
Apa Itu PTDH Polisi?
PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) adalah sanksi administratif tertinggi dalam institusi Polri yang dijatuhkan kepada anggota polisi yang terbukti melanggar kode etik profesi atau melakukan pelanggaran berat lainnya.
PTDH berarti pemberhentian atau pemecatan anggota Polri tanpa hak pensiun karena dianggap tidak layak lagi untuk berdinas di kepolisian.
Sanksi PTDH diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Etik Polri. Anggota Polri bisa dikenai PTDH jika:
- Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
- Memberikan keterangan palsu saat mendaftar sebagai anggota Polri.
- Melakukan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila atau negara.
- Melanggar sumpah, kode etik, atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari.
- Melakukan tindakan yang merugikan institusi Polri.
Berita Terkait
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
-
Bantah Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Ungkap Status Perusahaan Teater Kim Seon Ho
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter