Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan pemeriksaan terhadap Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu RS karena diduga menggelapkan uang anggaran operasional tersebut.
"Kasusnya masih ditangani penyidik Bid Propam Polda Sumut. Itu kasus penggelapan ya," ujarnya kepada awak media.
Disinggung mengenai apakah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna juga turut dilakukan pemeriksaan, Kombes Pol Ferry Walintukan tidak menampiknya.
"Kapolres Padangsidimpuan sebagai atasan langsung juga diperiksa. Semua yang berhubungan dengan bersangkutan tidak luput diperiksa," ujarnya.
Baca Juga:
Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir
Apa Itu PTDH Polisi?
PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) adalah sanksi administratif tertinggi dalam institusi Polri yang dijatuhkan kepada anggota polisi yang terbukti melanggar kode etik profesi atau melakukan pelanggaran berat lainnya.
PTDH berarti pemberhentian atau pemecatan anggota Polri tanpa hak pensiun karena dianggap tidak layak lagi untuk berdinas di kepolisian.
Sanksi PTDH diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Etik Polri. Anggota Polri bisa dikenai PTDH jika:
- Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
- Memberikan keterangan palsu saat mendaftar sebagai anggota Polri.
- Melakukan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila atau negara.
- Melanggar sumpah, kode etik, atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari.
- Melakukan tindakan yang merugikan institusi Polri.
Berita Terkait
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Agensi Lee Yi Kyung Buka Suara soal Denda Pajak, Bantah Ada Penggelapan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan