SuaraSumut.id - Pemprov Sumut bergerak cepat dalam pembentukan Satgas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Langkah ini untuk merespons arahan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa/kelurahan.
Pj Sekdaprov Sumut, Armand Effendy Pohan mengatakan, percepatan pembentukan Satgas ini sangat penting untuk segera merealisasikan program Koperasi Merah Putih.
Targetnya adalah membentuk 6.110 koperasi di seluruh Sumatera Utara pada tahun ini.
"Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, kita percepat pembentukan Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga implementasi program Koperasi Merah Putih yang ditargetkan sebanyak 6.110 di Sumatera Utara bisa terlaksana sesegera mungkin," katanya melansir Antara, Selasa 20 Mei 2025.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Sumatera Utara dengan alokasi dana yang mencapai Rp 300 triliun.
" Dana dikucurkan untuk program Kopdes/kel Merah Putih sekitar Rp 300 triliun, sehingga perputaran uang di tingkat desa/kelurahan akan meningkat," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan dorongan dan dukungan dari pemerintah daerah.
Menurut Tito, pemerintah daerah dapat membantu mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari sisi anggaran.
"Kabupaten/kota dan provinsi dapat mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam bentuk pembiayaan dari pos biaya tidak terduga," ujar Tito.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Indonesia saat ini sedang fokus pada sistem perekonomian dari desa/kelurahan karena lebih dari Rp 750 triliun akan masuk ke masyarakat tahun ini.
"Sebelumnya, kita sudah fokus pada infrastruktur, kemudian Pak Probowo fokus pada ketahanan pangan," sebut Zulkifli.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program pemerintah pusat untuk menggalakkan perekonomian tingkat desa/kelurahan di Indonesia, sehingga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Berdasarkan surat edaran tersebut, pengurus Koperasi Desa Merah Putih ditentukan melalui beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Pemilihan pengurus baru koperasi dilakukan dari kalangan pendiri koperasi yang ditetapkan melalui rapat musyawarah desa.
Pendiri yang terlibat aktif dalam proses pembentukan koperasi diberi wewenang untuk dicalonkan sebagai pengurus.
2. Pengangkatan pengurus dilaksanakan melalui musyawarah anggota koperasi, yang merupakan bagian dari pengembangan dan pembaruan sistem koperasi desa.
Musyawarah tersebut mengacu pada keputusan kolektif masyarakat desa.
3. Untuk jabatan Ketua Pengawas, akan diemban oleh Kepala Desa setempat secara otomatis (ex-officio), yang bertugas memastikan jalannya koperasi tetap berada di jalur yang benar.
4. Dalam pemilihan pengurus dan pengawas, ditekankan bahwa tidak boleh ada hubungan keluarga sedarah maupun hubungan semenda di antara calon pengurus dan pengawas, untuk menghindari konflik kepentingan.
Selain itu, semua proses pemilihan wajib mengikuti peraturan dan regulasi hukum yang berlaku.
5. Pengelolaan koperasi dijalankan secara profesional, terbuka (transparan), dan bertanggung jawab (akuntabel) agar menciptakan sistem yang sehat dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Proses Pengawasan dan Evaluasi Koperasi Merah Putih
Setelah koperasi dibentuk, pemerintah juga menyiapkan sistem pengawasan dan evaluasi agar koperasi desa berfungsi sesuai harapan:
1. Pengawasan rutin akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, serta pemerintah daerah seperti provinsi, kabupaten/kota, dan desa.
Dinas Koperasi dan UKM di tiap wilayah akan bertanggung jawab melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala.
Setiap koperasi wajib mengirimkan laporan perkembangan setiap tiga bulan (triwulanan) ke dinas terkait, yang selanjutnya akan direkapitulasi dan dilaporkan ke Kementerian Koperasi.
2. Evaluasi berkala akan dilaksanakan setiap enam bulan setelah program diluncurkan.
Evaluasi ini mencakup berbagai aspek seperti jumlah koperasi yang terbentuk dibanding target, tingkat partisipasi masyarakat, volume usaha koperasi, dampak ekonomi terhadap warga, dan berbagai tantangan yang muncul di lapangan.
3. Untuk memperkuat akuntabilitas, setiap koperasi akan diaudit oleh lembaga terkait.
Selain itu, anggota koperasi didorong untuk turut serta dalam pengawasan melalui mekanisme partisipatif, termasuk penyampaian laporan pengurus secara terbuka di media, baik offline maupun online, serta dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Berita Terkait
-
Kapan Jadwal Tes Manajer Koperasi Merah Putih? Akhir Pendaftaran Hari Ini
-
Kapan Batas Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih? Catat Tanggalnya!
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik
-
E-Meterai Bisa Beli di Alfamart? Ini Info Penting untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
-
Lowongan Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka Sampai Kapan? Jangan Sampai Telat Daftar
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa