SuaraSumut.id - Mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Sumut Seirampah, inisial TAM (53) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit tahun 2015.
TAM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Penetapan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, melansir Antara, Rabu 21 Mei 2025.
Hasan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim Bidang Pidana Khusus Kejari Sergai melakukan penyidikan intensif.
Baca Juga:
Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo
Korupsi Payment Gateway, Penyelesaian Kasus Denny Indrayana Mendesak untuk Diselesaikan
Kejari Solo Buka Suara Penangkapan Bos PT Sritex Iwan Setiawan
Sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.29/Fd.1/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/L.2.29/Fd.1/05/2025 tanggal 5 Mei 2025.
"Dalam pengembangan perkara ini, TAM diduga tidak sendiri. Ia diduga terlibat bersama S yang saat ini sedang menjalani proses hukum banding, serta ZR (44) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hasan.
Menurutnya, perbuatan mereka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,33 miliar.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam laporan audit dari Kantor Akuntan Publik tertanggal 3 Desember 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan, TAM langsung ditahan pada hari yang sama.
Ia akan mendekam di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
TAM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Berita Terkait
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy