"Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Baca Juga:
Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?
KPK Tetap Bisa Jerat Pejabat BUMN Terlibat Korupsi, Begini Alasannya!
Prabowo Ungkap Ancaman ke Aparat Hukum
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan soal adanya ancaman yang kerap terjadi terhadap aparat penegak hukum yang berupaya membongkar kasus korupsi.
Berdasar informasi yang diterimanya itu, Prabowo membeberkan rentetan ancaman kepada aparat hukum di antarnyan mulai dari mendatangi rumah hingga mengungkit kendaraaan yang dilakukan oleh para peneror.
"Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti. Dan saya tahu ada penegak hukum yang diancam, ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto, kita paham itu," kata Prabowo, Sabtu 17 Mei 2025.
Namun demikian, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak takut dengan ancaman yang terjadi terhadap aparat penegak hukum.
"Saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar," tegas Prabowo.
Sebab, Prabowo juga menjelaskan dirinya sudah disumpah sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 untuk menegakkan seluruh aturan perundang-undangan dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Saya akan melaksanakan. Siapa yang melanggar hukum, siapa yang mau mempertahankan praktik-praktik yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara," bebernya.
Prabowo juga menyebut seluruh kekayaan yang dimiliki Indonesia harus digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat sebanyak-banyaknya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengeklaim telah menyelamatkan triliunan uang rakyat.
"Untuk kesekian kali lagi saya tegaskan, ini sumpah saya, ini tekad saya, dan saya percaya dan saya sudah buktikan kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat," kata Prabowo.
Berita Terkait
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat