"Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Baca Juga:
Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?
KPK Tetap Bisa Jerat Pejabat BUMN Terlibat Korupsi, Begini Alasannya!
Prabowo Ungkap Ancaman ke Aparat Hukum
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan soal adanya ancaman yang kerap terjadi terhadap aparat penegak hukum yang berupaya membongkar kasus korupsi.
Berdasar informasi yang diterimanya itu, Prabowo membeberkan rentetan ancaman kepada aparat hukum di antarnyan mulai dari mendatangi rumah hingga mengungkit kendaraaan yang dilakukan oleh para peneror.
"Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti. Dan saya tahu ada penegak hukum yang diancam, ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto, kita paham itu," kata Prabowo, Sabtu 17 Mei 2025.
Namun demikian, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak takut dengan ancaman yang terjadi terhadap aparat penegak hukum.
"Saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar," tegas Prabowo.
Sebab, Prabowo juga menjelaskan dirinya sudah disumpah sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 untuk menegakkan seluruh aturan perundang-undangan dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Saya akan melaksanakan. Siapa yang melanggar hukum, siapa yang mau mempertahankan praktik-praktik yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara," bebernya.
Prabowo juga menyebut seluruh kekayaan yang dimiliki Indonesia harus digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat sebanyak-banyaknya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengeklaim telah menyelamatkan triliunan uang rakyat.
"Untuk kesekian kali lagi saya tegaskan, ini sumpah saya, ini tekad saya, dan saya percaya dan saya sudah buktikan kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat," kata Prabowo.
Berita Terkait
-
Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan
-
KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar
-
Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu
-
Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK
-
Skandal HGB Bogor: 17 Orang Terjaring OTT KPK, Apakah Menteri Nusron Wahid Terlibat?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis