SuaraSumut.id - Mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Sumut Seirampah, inisial TAM (53) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit tahun 2015.
TAM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Penetapan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, melansir Antara, Rabu 21 Mei 2025.
Hasan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim Bidang Pidana Khusus Kejari Sergai melakukan penyidikan intensif.
Baca Juga:
Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo
Korupsi Payment Gateway, Penyelesaian Kasus Denny Indrayana Mendesak untuk Diselesaikan
Kejari Solo Buka Suara Penangkapan Bos PT Sritex Iwan Setiawan
Sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.29/Fd.1/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/L.2.29/Fd.1/05/2025 tanggal 5 Mei 2025.
"Dalam pengembangan perkara ini, TAM diduga tidak sendiri. Ia diduga terlibat bersama S yang saat ini sedang menjalani proses hukum banding, serta ZR (44) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hasan.
Menurutnya, perbuatan mereka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,33 miliar.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam laporan audit dari Kantor Akuntan Publik tertanggal 3 Desember 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan, TAM langsung ditahan pada hari yang sama.
Ia akan mendekam di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
TAM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit
-
Pengusaha Masih Males Ambil Utang ke Bank, Dana Kredit Nganggur Capai Rp2.500 Triliun
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera