Ironisnya, Khomaini mengatakan pada saat bersamaan, FA turut memaksa SN untuk berhubungan badan.
"Pada 2 Maret (2025), SN melaporkan kepada FA bahwasanya dia sedang mengandung anak dari FA. Saat itu, SN menunjukkan hasil tes positif hamil. Saat itu, FA terkejut dan menurut pengakuan klien saya, di situ melakukan tindakan kekerasan dengan cara menjambak, mencekik korban. FA ingin juga melakukan persetubuhan lagi dengan cara paksaan, SN menolak, dan kembali terjadi peristiwa itu (persetubuhan),” ucapnya.
Korban mengaku tidak mengetahui pasti berapa kali SN berhubungan badan dengan FA. Namun, saat ini SN dalam kondisi hamil. Pada pemeriksaan April 2025 lalu, usia kandungan SN sudah tiga bulan.
"Terakhir kali klien saya menyampaikan melakukan USG pada 24 April itu usia kandungan tiga bulan,” sebutnya.
Dia mengungkapkan, FA sempat menyampaikan akan bertanggungjawab dengan kehamilan SN.
Namun, hingga kini FA belum memberikan tanggungjawabnya kepada SN.
"Bahkan, setelah beberapa kali mediasi tidak ada jalan keluar yang dapat diambil oleh kedua belah pihak. Pada akhirnya, SN melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumut," jelasnya.
Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengatakan, laporan korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum DPRD Sumut sudah ditindaklanjuti penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.
"Kasusnya sedang dalam proses. Besok (Kamis, 22/5/2025), pelapornya dimintai keterangan di Renakta," tandas Kompol Siti Rohani.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Jisoo BLACKPINK Tak Ingin Dikaitkan Kasus Sang Kakak, Agensi Buka Suara
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap