Gidion mengatakan tindakan yang dilakukan para pelaku merupakan bentuk premanisme.
Dirinya menegaskan bahwa aksi-aksi seperti ini tidak boleh terjadi.
"Ini cara-cara premanisme, kekerasan di ruang publik yang sudah berulang kali kita tegaskan tidak boleh terjadi," ujarnya.
Baca Juga:
Debt Collector Dilarang Teror Penagihan Utang, Ini Aturan Pinjol Terbaru
Para pelaku hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana.
Tangkap 5 Pelaku Pemerasan Berkedok Tagih Utang
Sementara itu,Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pemerasan berkedok menagih utang di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
"Kelima pelaku diamankan dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, setelah dilaporkan melakukan aksi pemerasan pada Maret 2025 di dua lokasi berbeda," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, melansir Antara.
Baca Juga:
Licik, Eks Kacab Dealer Isuzu Mojokerto Gadaikan BPKB Truk Pembeli
Dua lokasi tersebut, kata Abdul Rahim, yakni wilayah Rempoa, Kota Tangerang Selatan dan kawasan Pondok Indah Mall, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dirinya mengatakan bahwa para pelaku kerap menyebut praktek penagihan utang yang dilakukan para pelaku kerap disertai unsur kekerasan dan intimidasi.
"Bahkan, dalam beberapa kasus, kendaraan milik korban langsung dirampas di lokasi kejadian," ucapnya.
Namun Abdur Rahim belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi peristiwa dan inisial para pelaku.
Tag
Berita Terkait
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
-
Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persebaya Tantang PSMS demi Tiket Semifinal
-
Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD