SuaraSumut.id - Keberangkatan sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI) digagalkan petugas Imigrasi Medan.
Kesembilan orang tersebut hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural, Kamis 22 Mei 2025 sore kemarin.
Mereka diamankan oleh petugas Imigrasi Medan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian menjelaskan, awalnya petugas mencurigai para penumpang karena memberikan keterangan tidak konsisten saat proses wawancara di konter pemeriksaan imigrasi.
Baca Juga:
Perbedaan 3 Jalur Resmi Berangkat Haji di Indonesia, Mana yang Paling Cepat dan Mahal?
Sebagian dari mereka ada yang mengaku berlibur ke Malaysia dan lainnya mengaku bekerja.
"Ketidaksesuaian ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan," katanya, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, kata Uray Avian, seluruh penumpang memiliki tiket penerbangan yang sama, tapi saling tidak mengenal. Uray menduga keberangkatan mereka diatur oleh pihak ketiga.
"Dua orang diantaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja," ujarnya.
Pihaknya kemudian melakukan penundaan keberangkatan terhadap seluruh penumpang yang diduga akan berangkat ibadah haji secara nonprosedural.
Tindakan ini sangat jelas melanggar ketentuan, karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Dengan menggunakan jalur resmi dapat memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi WNI yang akan berangkat ibadah haji," jelasnya.
Baca Juga:
7 Tempat Belanja Oleh-Oleh Haji Murah di Mekkah yang Wajib Dikunjungi
Berita Terkait
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan