SuaraSumut.id - Keberangkatan sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI) digagalkan petugas Imigrasi Medan.
Kesembilan orang tersebut hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural, Kamis 22 Mei 2025 sore kemarin.
Mereka diamankan oleh petugas Imigrasi Medan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian menjelaskan, awalnya petugas mencurigai para penumpang karena memberikan keterangan tidak konsisten saat proses wawancara di konter pemeriksaan imigrasi.
Baca Juga:
Perbedaan 3 Jalur Resmi Berangkat Haji di Indonesia, Mana yang Paling Cepat dan Mahal?
Sebagian dari mereka ada yang mengaku berlibur ke Malaysia dan lainnya mengaku bekerja.
"Ketidaksesuaian ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan," katanya, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, kata Uray Avian, seluruh penumpang memiliki tiket penerbangan yang sama, tapi saling tidak mengenal. Uray menduga keberangkatan mereka diatur oleh pihak ketiga.
"Dua orang diantaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja," ujarnya.
Pihaknya kemudian melakukan penundaan keberangkatan terhadap seluruh penumpang yang diduga akan berangkat ibadah haji secara nonprosedural.
Tindakan ini sangat jelas melanggar ketentuan, karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Dengan menggunakan jalur resmi dapat memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi WNI yang akan berangkat ibadah haji," jelasnya.
Baca Juga:
7 Tempat Belanja Oleh-Oleh Haji Murah di Mekkah yang Wajib Dikunjungi
Berita Terkait
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat