SuaraSumut.id - Seorang pekerja di PT Indah Karya di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Aris Pitaloki (25) hilang terseret arus sungai.
Setelah dicari-cari, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sejauh 7,5 km.
Kepala Kantor Basarnas Medan Hery Marantika mengatakan jasad korban ditemukan Sabtu 31 Mei 2025 sore.
"Korban ditemukan pukul 15.52 WIB tadi berjarak sekitar 7,5 km dari lokasi awal kejadian," kata Hery dalam keterangan yang diterima, Minggu 1 Juni 2025.
Hery menjelaskan korban hilang di Sungai Aek Bilah, tepatnya di Desa Huta Baru, Kecamatan Aek Bilah pada Kamis 29 Mei 2025.
Saat itu korban bersama rekan kerjanya tengah menyeberangi sungai untuk mengambil batu yang akan digunakan untuk sampel.
Namun nahas, korban terseret arus sungai dan dinyatakan hilang. Rekan korban sempat berupaya mencari, namun korban tak kunjung ditemukan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Pos SAR Mandailing Natal.
"Setibanya di lokasi kejadian sejak hari pertama, tim langsung berkoordinasi dengan instansi yang terlibat dan pihak perusahaan, sehingga pencarian dimaksimalkan dengan mengerahkan seluruh unsur baik penyisiran melalui perahu LCR, rafting dan menggunakan drone thermal," ujarnya.
Setelah dilakukan pencarian korban pun ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Jasad korban lalu dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
"Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit guna identifikasi," katanya.
Tips Aman Saat Berada di Sungai
Berikut adalah beberapa tips aman saat berada di sungai:
Sebelum Beraktivitas di Sungai
Pelajari kondisi sungai: Cari tahu informasi tentang kedalaman sungai, arus, perubahan cuaca yang mungkin terjadi, dan potensi bahaya lainnya (misalnya, bebatuan tajam, kayu hanyut, pusaran air).
Perhatikan tanda-tanda peringatan yang dipasang di sekitar sungai. Jangan abaikan peringatan tersebut.
Berita Terkait
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini