SuaraSumut.id - Ratusan warga dari Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menggela aksi unjuk rasa di kantor Bupati Dairi, pada Rabu 4 Juni 2025.
Dalam aksinya, mereka mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menerbitkan kembali izin lingkungan PT DPM yang telah dicabut.
Warga mengaku sebagai pihak yang paling terdampak langsung dari pencabutan izin.
Mereka menolak keras kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Dairi untuk menolak keberadaan tambang.
"DPM sudah banyak membantu masyarakat lingkar tambang, meski belum semua merasakan. Tapi kami yang tinggal di sekitar tambang tahu betul dampaknya. Kami mohon izin lingkungannya diterbitkan kembali," kata orator aksi, Sahbin Cibro.
Sahbin menegaskan bahwa tidak ada yang menyuruh atau mengarahkan mereka untuk turun ke jalan. Aksi ini, kata Sahbin, murni suara warga asli dari sekitar wilayah tambang yang kini kehilangan penghidupan.
"Kami ini masyarakat asli lingkar tambang. Tidak ada cabutan di sini. Kalau perlu zoom dengan KLHK, biar tahu mereka siapa kami. Ini bukan rekayasa, ini suara nyata," ujarnya di hadapan pejabat Pemkab Dairi.
Dirinya juga mengecam keberadaan segelintir pihak yang mengklaim menolak tambang, namun tidak tinggal di wilayah terdampak.
"Kami tidak terima kalau suara kami dibungkam oleh yang bukan warga sini, apalagi atas nama masyarakat Dairi. Jangan jual-jual nama kami," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Nurhayati Purba. Dirinya menyebut banyak warga kini menganggur akibat terhentinya kegiatan DPM.
Menurut Nurhayati, satu-satunya jalan keluar adalah mengembalikan izin agar perusahaan bisa kembali beroperasi.
"Kami tidak butuh janji, kami butuh pekerjaan. Sejak izin dicabut, ekonomi kami lumpuh. DPM itu nafas buat warga lingkar tambang," ungkap Nurhayati.
Warga memberi tenggat 10 hari kepada KLHK untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin pun menemui langsung para pengunjuk rasa. Dirinya menyatakan bahwa Pemkab Dairi akan meneruskan aspirasi tersebut ke KLHK.
"Apa yang disampaikan bapak-ibu pasti kami teruskan. Tapi prosedurnya harus kita jalani sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Apa Itu Visa Emas Trump? Izin Tinggal di AS Senilai Rp15 M yang Sepi Peminat
-
Demo Kaltim Dipicu Apa? Ini Fakta Aksi Besar Ribuan Warga 21 April 2026
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum