SuaraSumut.id - Ratusan warga dari Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menggela aksi unjuk rasa di kantor Bupati Dairi, pada Rabu 4 Juni 2025.
Dalam aksinya, mereka mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menerbitkan kembali izin lingkungan PT DPM yang telah dicabut.
Warga mengaku sebagai pihak yang paling terdampak langsung dari pencabutan izin.
Mereka menolak keras kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Dairi untuk menolak keberadaan tambang.
"DPM sudah banyak membantu masyarakat lingkar tambang, meski belum semua merasakan. Tapi kami yang tinggal di sekitar tambang tahu betul dampaknya. Kami mohon izin lingkungannya diterbitkan kembali," kata orator aksi, Sahbin Cibro.
Sahbin menegaskan bahwa tidak ada yang menyuruh atau mengarahkan mereka untuk turun ke jalan. Aksi ini, kata Sahbin, murni suara warga asli dari sekitar wilayah tambang yang kini kehilangan penghidupan.
"Kami ini masyarakat asli lingkar tambang. Tidak ada cabutan di sini. Kalau perlu zoom dengan KLHK, biar tahu mereka siapa kami. Ini bukan rekayasa, ini suara nyata," ujarnya di hadapan pejabat Pemkab Dairi.
Dirinya juga mengecam keberadaan segelintir pihak yang mengklaim menolak tambang, namun tidak tinggal di wilayah terdampak.
"Kami tidak terima kalau suara kami dibungkam oleh yang bukan warga sini, apalagi atas nama masyarakat Dairi. Jangan jual-jual nama kami," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Nurhayati Purba. Dirinya menyebut banyak warga kini menganggur akibat terhentinya kegiatan DPM.
Menurut Nurhayati, satu-satunya jalan keluar adalah mengembalikan izin agar perusahaan bisa kembali beroperasi.
"Kami tidak butuh janji, kami butuh pekerjaan. Sejak izin dicabut, ekonomi kami lumpuh. DPM itu nafas buat warga lingkar tambang," ungkap Nurhayati.
Warga memberi tenggat 10 hari kepada KLHK untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin pun menemui langsung para pengunjuk rasa. Dirinya menyatakan bahwa Pemkab Dairi akan meneruskan aspirasi tersebut ke KLHK.
"Apa yang disampaikan bapak-ibu pasti kami teruskan. Tapi prosedurnya harus kita jalani sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Skandal Rp2,7 Triliun Menguap! Misteri di Balik SP3 'Diam-diam' Kasus Tambang Konawe Utara
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan