SuaraSumut.id - Ratusan warga dari Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menggela aksi unjuk rasa di kantor Bupati Dairi, pada Rabu 4 Juni 2025.
Dalam aksinya, mereka mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menerbitkan kembali izin lingkungan PT DPM yang telah dicabut.
Warga mengaku sebagai pihak yang paling terdampak langsung dari pencabutan izin.
Mereka menolak keras kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Dairi untuk menolak keberadaan tambang.
"DPM sudah banyak membantu masyarakat lingkar tambang, meski belum semua merasakan. Tapi kami yang tinggal di sekitar tambang tahu betul dampaknya. Kami mohon izin lingkungannya diterbitkan kembali," kata orator aksi, Sahbin Cibro.
Sahbin menegaskan bahwa tidak ada yang menyuruh atau mengarahkan mereka untuk turun ke jalan. Aksi ini, kata Sahbin, murni suara warga asli dari sekitar wilayah tambang yang kini kehilangan penghidupan.
"Kami ini masyarakat asli lingkar tambang. Tidak ada cabutan di sini. Kalau perlu zoom dengan KLHK, biar tahu mereka siapa kami. Ini bukan rekayasa, ini suara nyata," ujarnya di hadapan pejabat Pemkab Dairi.
Dirinya juga mengecam keberadaan segelintir pihak yang mengklaim menolak tambang, namun tidak tinggal di wilayah terdampak.
"Kami tidak terima kalau suara kami dibungkam oleh yang bukan warga sini, apalagi atas nama masyarakat Dairi. Jangan jual-jual nama kami," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Nurhayati Purba. Dirinya menyebut banyak warga kini menganggur akibat terhentinya kegiatan DPM.
Menurut Nurhayati, satu-satunya jalan keluar adalah mengembalikan izin agar perusahaan bisa kembali beroperasi.
"Kami tidak butuh janji, kami butuh pekerjaan. Sejak izin dicabut, ekonomi kami lumpuh. DPM itu nafas buat warga lingkar tambang," ungkap Nurhayati.
Warga memberi tenggat 10 hari kepada KLHK untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin pun menemui langsung para pengunjuk rasa. Dirinya menyatakan bahwa Pemkab Dairi akan meneruskan aspirasi tersebut ke KLHK.
"Apa yang disampaikan bapak-ibu pasti kami teruskan. Tapi prosedurnya harus kita jalani sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih