"Sementara jumlah penyelenggara layanan rehabilitasi UPT Kantor Wilayah Sumatera Utara pada 2023 dengan medis 100 orang dan sosial 580 orang, serta pada 2024 medis 80 orang dan sosial 590 orang," kata Erwedi.
Sebelumnya, Ditjenpas memindahkan 100 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat 30 Mei 2025.
Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).
"Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, [lapas] super maksimum Nusakambangan jawabannya," kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti.
Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.
Adapun lapas super maksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.
"Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau," ucapnya.
Menurut Rika, pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.
Ia pun menyebut pemindahan itu dilakukan atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku. Hal ini, kata dia, sesuai dengan seruan “nihil HP dan narkoba” oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
“Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah
-
Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak
-
Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT
-
Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas
-
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Medan, Pelaku Positif Narkoba
-
Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas
-
Warga Blokade Rel Kereta di Batubara Usai Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api