SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri 2024.
Sejauh ini, total kerugian korban berkisar Rp 1,43 miliar. Dalam kasus ini, tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu tersangka merupakan purnawirawan Polri berinisial Aipda PBN. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah SS dan RN yang masih memiliki hubungan keluarga.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi mengatakan, kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial TikTok yang mengungkap adanya dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri.
Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut.
"Berdasarkan hasil kerja tim, kami berhasil mengungkap adanya praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) sebagai sarana pelatihan bagi para casis," katanya kemarin.
Nanang Masbudhi mengatakan tersangka membuka bimbingan belajar bernama "Maju Bersama" sejak 2014. Mereka mematok biaya hingga Rp 400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan.
"Tersangka utama PBN adalah mantan anggota Polri. Ia mendirikan bimbel "Maju Bersama". Tersangka SS dan RN yang masih memiliki hubungan keluarga turut membantu menjalankan modus ini," ujarnya.
Ia mengatakan korban yang melapor baru lima orang, di antaranya N dengan total kerugian Rp 1,43 Miliar.
Namun dari pendalaman, jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan jumlah korban lebih banyak.
Nanang mengatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
"Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban turut diamankan," ucapnya.
"Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan Ini akan terus kami dalami," katanya.
Tips Agar Tak Tertipu Masuk Bintara Polri
Berikut adalah beberapa tips agar tidak tertipu saat mendaftar sebagai Bintara Polri:
Berita Terkait
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember