SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri 2024.
Sejauh ini, total kerugian korban berkisar Rp 1,43 miliar. Dalam kasus ini, tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu tersangka merupakan purnawirawan Polri berinisial Aipda PBN. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah SS dan RN yang masih memiliki hubungan keluarga.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi mengatakan, kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial TikTok yang mengungkap adanya dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri.
Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut.
"Berdasarkan hasil kerja tim, kami berhasil mengungkap adanya praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) sebagai sarana pelatihan bagi para casis," katanya kemarin.
Nanang Masbudhi mengatakan tersangka membuka bimbingan belajar bernama "Maju Bersama" sejak 2014. Mereka mematok biaya hingga Rp 400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan.
"Tersangka utama PBN adalah mantan anggota Polri. Ia mendirikan bimbel "Maju Bersama". Tersangka SS dan RN yang masih memiliki hubungan keluarga turut membantu menjalankan modus ini," ujarnya.
Ia mengatakan korban yang melapor baru lima orang, di antaranya N dengan total kerugian Rp 1,43 Miliar.
Namun dari pendalaman, jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan jumlah korban lebih banyak.
Nanang mengatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
"Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban turut diamankan," ucapnya.
"Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan Ini akan terus kami dalami," katanya.
Tips Agar Tak Tertipu Masuk Bintara Polri
Berikut adalah beberapa tips agar tidak tertipu saat mendaftar sebagai Bintara Polri:
Berita Terkait
-
Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional