SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri 2024.
Sejauh ini, total kerugian korban berkisar Rp 1,43 miliar. Dalam kasus ini, tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu tersangka merupakan purnawirawan Polri berinisial Aipda PBN. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah SS dan RN yang masih memiliki hubungan keluarga.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi mengatakan, kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial TikTok yang mengungkap adanya dugaan percaloan dalam proses rekrutmen Polri.
Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim gabungan dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut.
"Berdasarkan hasil kerja tim, kami berhasil mengungkap adanya praktik percaloan dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) sebagai sarana pelatihan bagi para casis," katanya kemarin.
Nanang Masbudhi mengatakan tersangka membuka bimbingan belajar bernama "Maju Bersama" sejak 2014. Mereka mematok biaya hingga Rp 400 juta per peserta dengan iming-iming kelulusan.
"Tersangka utama PBN adalah mantan anggota Polri. Ia mendirikan bimbel "Maju Bersama". Tersangka SS dan RN yang masih memiliki hubungan keluarga turut membantu menjalankan modus ini," ujarnya.
Ia mengatakan korban yang melapor baru lima orang, di antaranya N dengan total kerugian Rp 1,43 Miliar.
Namun dari pendalaman, jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan jumlah korban lebih banyak.
Nanang mengatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
"Barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban turut diamankan," ucapnya.
"Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dalam praktik bimbel ini untuk segera melapor, dan Ini akan terus kami dalami," katanya.
Tips Agar Tak Tertipu Masuk Bintara Polri
Berikut adalah beberapa tips agar tidak tertipu saat mendaftar sebagai Bintara Polri:
Berita Terkait
-
702 Ribu Rekening Diblokir Terkait Penipuan, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diamankan
-
Scam Juga Menjerat Anak Umur 8 Tahun, Begini Modusnya
-
Meutya Hafid Gandeng Polri Perangi Judi Online hingga Penipuan Digital
-
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald, Ini Alasannya
-
Nama Rektor Dicatut Kasus Penipuan Mahasiswa Baru, UI Lapor ke Polda Jateng
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
150 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Madina, Ladang Seluas 5 Hektar Ditemukan di Pegunungan
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan