SuaraSumut.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Lokasi keempat pulau tersebut ternyata berdekatan dengan wilayah eksplorasi migas yang dilaksanakan Conrad Asia Energy (Blok Singkil).
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri DJalal, melansir Antara, Jumat 13 Juni 2025.
"Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA)" katanya.
Menurut Nasri, keempat pulau tersebut tidak termasuk ke dalam wilayah kerja (WK) OSWA yang berada dalam kewenangan BPMA.
Keempat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
"Sejauh ini di empat pulau tersebut juga belum terdapat cakupan data seismic, sehingga proses evaluasi potensi migas masih belum bisa dilakukan
secara komprehensif," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi migas pada empat pulau tersebut bisa diidentifikasi secara lebih jelas.
"Prinsip keberlanjutan dan konservasi tetap menjadi dasar dalam setiap langkah pengelolaan sumber daya," ujar Nasri Djalal.
Sebagai informasi, BPMA telah melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk wilayah kerja offshore south west Aceh/OSWA (blok Singkil) pada Januari 2023 lalu. Luasan wilayah kerja OSWA sebesar 8.200 km2.
Conrad Asia Energy menjadi perusahaan pemenang lelang wilayah kerja penawaran langsung tahap I tahun 2022 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memutuskan keempat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Polemik status kewilayahan empat pulau tersebut berawal pada 2008. Saat itu Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Indonesia.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali.
"Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang," kata Safrizal, melansir Antara.
Berita Terkait
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut