SuaraSumut.id - Bagi jemaah haji reguler yang wafat selama menjalani ibadah haji di Tanah Suci, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan perlindungan berupa asuransi jiwa dan kecelakaan.
Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian negara untuk memastikan bahwa setiap jemaah haji mendapatkan haknya.
Empat Skema Pemberian Asuransi untuk Jemaah Haji Reguler
Melansir situs Kemang, program perlindungan asuransi ini memiliki empat skema utama, tergantung pada kondisi dan penyebab wafat atau kecelakaan jemaah haji:
1. Wafat Biasa (Bukan Karena Kecelakaan)
Jemaah haji reguler yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan berhak menerima manfaat asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi.
2. Wafat Karena Kecelakaan
Jika wafat terjadi akibat kecelakaan, maka akan menerima manfaat asuransi sebesar dua kali Bipih sesuai embarkasi.
3. Cacat Tetap Total Akibat Kecelakaan
Untuk jemaah haji reguler yang mengalami cacat tetap total karena kecelakaan, akan diberikan manfaat asuransi setara Bipih sesuai embarkasi.
4. Cacat Tetap Sebagian Akibat Kecelakaan
Jika jemaah mengalami cacat sebagian, manfaat asuransi yang diberikan akan disesuaikan dengan persentase kecacatan, dengan batas maksimal setara Bipih.
Masa Pertanggungan Asuransi
Masa berlaku asuransi tidak hanya terbatas saat pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga mencakup beberapa kondisi berikut:
1. Sejak jemaah haji reguler masuk asrama haji embarkasi atau embarkasi antara untuk pemberangkatan sampai keluar asrama haji debarkasi atau debarkasi antara untuk kepulangan.
Berita Terkait
-
Demi Bahagiakan Cucu, Aksi Kakek Jemaah Haji Ini Viral: Rela 'Jadi Gantungan' Boneka di Bandara
-
Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya