SuaraSumut.id - Polisi mengejar dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penjualan gadis Aceh yang dijadikan PSK di Malaysia.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, kedua pelaku diduga kuat masih berada di Malaysia.
"Kita sudah menetapkan dua DPO yaitu RD dan EN. Keduanya diduga masih berada di Malaysia," katanya, melansir Antara, Kamis 26 Juni 2025.
Joko Heri mengatakan petugas telah menangkap satu pelaku berinisial R pada Kamis 19 Juni 2025. Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia, di area Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Ketiga pelaku diduga telah menjual seorang gadis Aceh berusia 16 tahun ke Malaysia hingga dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sana. Mereka memiliki peran masing-masing.
Terhadap dua pengejaran kedua DPO, penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri terkait dengan penerbitan red notice terhadap tersangka, sehingga memudahkan pengejarannya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan interpol (di Malaysia), dan penyidik juga bekerjasama dan koordinasi dengan pihak Imigrasi serta Bea Cukai," ungkapnya.
Kasus ini berawal pada September 2024. Saat itu korban berangkat dari rumah saudaranya di Kabupaten Aceh Timur menuju Banda Aceh dengan tujuan mencari kerja.
Korban tinggal di salah satu kamar kos di ibu kota provinsi Aceh tersebut. Setelah itu, korban berkenalan dengan seseorang berinisial M.
Dari situ berlanjut kenalan dengan tersangka RD dan EN. Hingga pada Oktober 2024, keduanya mengajak korban ke Malaysia dan bakal dicarikan pekerjaan, akhirnya korban menerima tawaran tersebut.
Karena korban belum memiliki KTP dan Paspor, EN mengurusnya hingga selesai. Di sela-sela itu, RD ternyata membawa korban menemui R di wilayah Kabupaten Aceh Utara, dan tinggal bersama selama sepekan.
"Setelah semuanya selesai, pada 27 Oktober 2024, ketiga tersangka membawa korban menuju pelabuhan kapal penumpang Dumai dan berlanjut ke Port Dickson Malaysia pada 29 Oktober 2024," ucapnya.
Setelah tiba di Malaysia, R membawa korban menemui seorang yang akrab disapa Kak Su (Warga Malaysia), dan dibawa untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah warga keturunan India. Karena tidak sanggup, akhirnya berhenti korban kembali menemui Kak Su.
R dan Kak Su membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Sri Hartamas Slangor, dan mereka berbicara dengan manajer hotel untuk mempekerjakan korban. Dari situ Kak Su mendapatkan uang sebesar 25 ribu Ringgit atau sebesar Rp 96,2 juta, lalu meninggalkan korban.
"Selama hampir satu bulan korban berada di hotel tersebut, korban mengalami eksploitasi seksual dan dipaksa bekerja sebagai wanita penghibur," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Terbaru Timnas Indonesia U-22 Lolos Semifinal SEA Games 2025 Usai Vietnam Kalahkan Malaysia
-
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Anggota DPR Sindir Donasi Relawan: Baru 10 Miliar, Negara Sudah Triliunan
-
Siapa yang Harus Menang, Malaysia atau Vietnam? Syarat Timnas Indonesia Lolos Semifinal SEA Games
-
Link Live Streaming Penentu Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal SEA Games 2025, Malaysia vs Vietnam
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025