SuaraSumut.id - Polisi mengejar dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penjualan gadis Aceh yang dijadikan PSK di Malaysia.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, kedua pelaku diduga kuat masih berada di Malaysia.
"Kita sudah menetapkan dua DPO yaitu RD dan EN. Keduanya diduga masih berada di Malaysia," katanya, melansir Antara, Kamis 26 Juni 2025.
Joko Heri mengatakan petugas telah menangkap satu pelaku berinisial R pada Kamis 19 Juni 2025. Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia, di area Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Ketiga pelaku diduga telah menjual seorang gadis Aceh berusia 16 tahun ke Malaysia hingga dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sana. Mereka memiliki peran masing-masing.
Terhadap dua pengejaran kedua DPO, penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri terkait dengan penerbitan red notice terhadap tersangka, sehingga memudahkan pengejarannya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan interpol (di Malaysia), dan penyidik juga bekerjasama dan koordinasi dengan pihak Imigrasi serta Bea Cukai," ungkapnya.
Kasus ini berawal pada September 2024. Saat itu korban berangkat dari rumah saudaranya di Kabupaten Aceh Timur menuju Banda Aceh dengan tujuan mencari kerja.
Korban tinggal di salah satu kamar kos di ibu kota provinsi Aceh tersebut. Setelah itu, korban berkenalan dengan seseorang berinisial M.
Dari situ berlanjut kenalan dengan tersangka RD dan EN. Hingga pada Oktober 2024, keduanya mengajak korban ke Malaysia dan bakal dicarikan pekerjaan, akhirnya korban menerima tawaran tersebut.
Karena korban belum memiliki KTP dan Paspor, EN mengurusnya hingga selesai. Di sela-sela itu, RD ternyata membawa korban menemui R di wilayah Kabupaten Aceh Utara, dan tinggal bersama selama sepekan.
"Setelah semuanya selesai, pada 27 Oktober 2024, ketiga tersangka membawa korban menuju pelabuhan kapal penumpang Dumai dan berlanjut ke Port Dickson Malaysia pada 29 Oktober 2024," ucapnya.
Setelah tiba di Malaysia, R membawa korban menemui seorang yang akrab disapa Kak Su (Warga Malaysia), dan dibawa untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah warga keturunan India. Karena tidak sanggup, akhirnya berhenti korban kembali menemui Kak Su.
R dan Kak Su membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Sri Hartamas Slangor, dan mereka berbicara dengan manajer hotel untuk mempekerjakan korban. Dari situ Kak Su mendapatkan uang sebesar 25 ribu Ringgit atau sebesar Rp 96,2 juta, lalu meninggalkan korban.
"Selama hampir satu bulan korban berada di hotel tersebut, korban mengalami eksploitasi seksual dan dipaksa bekerja sebagai wanita penghibur," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Karhutla Kalimantan Bikin Malaysia Tercekik, 14 Wilayah Diselimuti Udara Tak Sehat
-
Sekolah Ditutup karena Kabut Asap, Pekerja Malaysia Protes: Kami Bernapas Pakai Insang?
-
Tawarkan Bantuan Padamkan Karhutla, Malaysia: Indonesia Belum Beri Lampu Hijau
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak