SuaraSumut.id - Polisi mengejar dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penjualan gadis Aceh yang dijadikan PSK di Malaysia.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, kedua pelaku diduga kuat masih berada di Malaysia.
"Kita sudah menetapkan dua DPO yaitu RD dan EN. Keduanya diduga masih berada di Malaysia," katanya, melansir Antara, Kamis 26 Juni 2025.
Joko Heri mengatakan petugas telah menangkap satu pelaku berinisial R pada Kamis 19 Juni 2025. Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia, di area Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Ketiga pelaku diduga telah menjual seorang gadis Aceh berusia 16 tahun ke Malaysia hingga dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sana. Mereka memiliki peran masing-masing.
Terhadap dua pengejaran kedua DPO, penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri terkait dengan penerbitan red notice terhadap tersangka, sehingga memudahkan pengejarannya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan interpol (di Malaysia), dan penyidik juga bekerjasama dan koordinasi dengan pihak Imigrasi serta Bea Cukai," ungkapnya.
Kasus ini berawal pada September 2024. Saat itu korban berangkat dari rumah saudaranya di Kabupaten Aceh Timur menuju Banda Aceh dengan tujuan mencari kerja.
Korban tinggal di salah satu kamar kos di ibu kota provinsi Aceh tersebut. Setelah itu, korban berkenalan dengan seseorang berinisial M.
Dari situ berlanjut kenalan dengan tersangka RD dan EN. Hingga pada Oktober 2024, keduanya mengajak korban ke Malaysia dan bakal dicarikan pekerjaan, akhirnya korban menerima tawaran tersebut.
Karena korban belum memiliki KTP dan Paspor, EN mengurusnya hingga selesai. Di sela-sela itu, RD ternyata membawa korban menemui R di wilayah Kabupaten Aceh Utara, dan tinggal bersama selama sepekan.
"Setelah semuanya selesai, pada 27 Oktober 2024, ketiga tersangka membawa korban menuju pelabuhan kapal penumpang Dumai dan berlanjut ke Port Dickson Malaysia pada 29 Oktober 2024," ucapnya.
Setelah tiba di Malaysia, R membawa korban menemui seorang yang akrab disapa Kak Su (Warga Malaysia), dan dibawa untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah warga keturunan India. Karena tidak sanggup, akhirnya berhenti korban kembali menemui Kak Su.
R dan Kak Su membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Sri Hartamas Slangor, dan mereka berbicara dengan manajer hotel untuk mempekerjakan korban. Dari situ Kak Su mendapatkan uang sebesar 25 ribu Ringgit atau sebesar Rp 96,2 juta, lalu meninggalkan korban.
"Selama hampir satu bulan korban berada di hotel tersebut, korban mengalami eksploitasi seksual dan dipaksa bekerja sebagai wanita penghibur," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain
-
Investasi Gibran Rp600 M Bermasalah, Anggota Parlemen Malaysia Desak Pihak yang Bertanggung Jawab
-
Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M
-
Malaysia dan Singapura Protes Keras Asap Karhutla dari RI, Ini Respons Dasco
-
Berkedok Bengkel di Pidie, Jaringan Clandestine Lab Racik Sabu 'Blue Ice' Berkualitas Super
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta
-
GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11
-
Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas
-
Air di Sejumlah Wilayah Medan-Deli Serdang Mati, Ternyata karena Ini
-
Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional