SuaraSumut.id - Kabar baik bagi para akademisi dan profesional di seluruh Indonesia. Universitas Sumatera Utara (USU), salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia, membuka lowongan dosen tetap tahun 2025.
Melansir dari akun Instagram @official.usu, pendaftaran dosen tetap USU dibuka mulai tanggal 1 hingga 10 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Para pelamar dapat dapat melengkapi berkas pendaftaran pada laman www.rekrutmen.usu.ac.id.
Berikut persyaratan umum penerimaan dosen tetap di USU, yakni:
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia paling tinggi 45 tahun untuk lulusan program profesi/magister/magister terapan/spesialis 1 (satu) dan 50 tahun untuk lulusan program doktor/doktor terapan/spesialis 2 (dua) pada saat mendaftar
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, serta zat adiktif lainnya
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak terikat kontrak sebagai pegawai/Dosen Tetap pada institusi lain
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai swasta
- Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan USU
- Memiliki kualifikasi pendidikan magister/magister terapan, doktor/doktor terapan yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/Lembaga Akreditasi Mandiri paling rendah setara B/Baik Sekali dalam bidang ilmu yang sesuai dengan formasi, kecuali yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tertentu. Bagi lulusan luar negeri, kualifikasi pendidikan profesi/magister/magister terapan/spesialis 1, doktor/doktor terapan/spesialis 2 telah disetarakan oleh kementerian terkait
- Bagi lulusan dalam negeri memiliki Indeks Penilaian Kumulatif paling rendah 3,00 (skala 4) untuk pendidikan profesi/magister/magister terapan/doktor/doktor terapan/spesialis
- Memiliki nilai TOEFL/sejenisnya paling rendah 500 (lima ratus) atau setara
- Bersedia tidak mengundurkan diri selama 2 (dua) tahun terhitung sejak diangkat sebagai Dosen Tetap USU. Jika mengundurkan diri, wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 100.000.000
Persyaratan Khusus
Selain syarat umum, terdapat juga persyaratan khusus untuk formasi dosen di bidang profesi dan spesialis:
- Bagi formasi dosen program spesialis memiliki kualifikasi pendidikan program spesialis 2 dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun sesuai bidang ilmu
- Bagi lulusan program dokter/dokter gigi profesi/spesialis 1 memiliki kualifikasi pendidikan yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/Lembaga Akreditasi Mandiri
- Memiliki kecakapan, keahlian dan keterampilan penunjang serta kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya (lampirkan bukti pendukung, jika ada)
- Diutamakan memiliki publikasi ilmiah internasional bereputasi, publikasi ilmiah nasional terakreditasi atau memiliki karya intelektual yang mendapatkan perlindungan hukum oleh negara (granted) berjumlah 1 kekayaan intelektual
- Bersedia melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister/Doktor bagi lulusan yang hanya memiliki kualifikasi pendidikan profesi/spesialis paling lambat 1 (satu) tahun setelah pengangkatan. Jika tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister/Doktor, bersedia diberhentikan sebagai Dosen Tetap USU
Tahapan Seleksi
- Seleksi dilakukan secara berjenjang dan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut:
- Seleksi administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Esai, wawancara, praktik mengajar
- Seleksi psikotes
Pengumuman dan Informasi Lengkap
a. Hasil seleksi pengadaan Dosen Tetap USU diumumkan oleh Satuan Kerja yang membidangi sumber daya manusia pada laman rekrutmen.usu.ac.id
b. Keputusan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi formasi yang dibuka serta kelengkapan berkas dokumen lamaran yang harus disiapkan, detikers dapat mengunduh berkas pengumuman dari link bit.ly/RekrutmenDosenUSU2025.
Berita Terkait
-
Berbekal Filosofi Pendidikan, John Herdman Siap Bentuk Masa Depan Timnas Indonesia
-
Fajar Sadboy Naksir Dosen, Ditegur Jangan Berkhayal Jorok
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja