SuaraSumut.id - Kabar baik bagi para akademisi dan profesional di seluruh Indonesia. Universitas Sumatera Utara (USU), salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia, membuka lowongan dosen tetap tahun 2025.
Melansir dari akun Instagram @official.usu, pendaftaran dosen tetap USU dibuka mulai tanggal 1 hingga 10 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Para pelamar dapat dapat melengkapi berkas pendaftaran pada laman www.rekrutmen.usu.ac.id.
Berikut persyaratan umum penerimaan dosen tetap di USU, yakni:
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia paling tinggi 45 tahun untuk lulusan program profesi/magister/magister terapan/spesialis 1 (satu) dan 50 tahun untuk lulusan program doktor/doktor terapan/spesialis 2 (dua) pada saat mendaftar
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, serta zat adiktif lainnya
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak terikat kontrak sebagai pegawai/Dosen Tetap pada institusi lain
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai swasta
- Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan USU
- Memiliki kualifikasi pendidikan magister/magister terapan, doktor/doktor terapan yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/Lembaga Akreditasi Mandiri paling rendah setara B/Baik Sekali dalam bidang ilmu yang sesuai dengan formasi, kecuali yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tertentu. Bagi lulusan luar negeri, kualifikasi pendidikan profesi/magister/magister terapan/spesialis 1, doktor/doktor terapan/spesialis 2 telah disetarakan oleh kementerian terkait
- Bagi lulusan dalam negeri memiliki Indeks Penilaian Kumulatif paling rendah 3,00 (skala 4) untuk pendidikan profesi/magister/magister terapan/doktor/doktor terapan/spesialis
- Memiliki nilai TOEFL/sejenisnya paling rendah 500 (lima ratus) atau setara
- Bersedia tidak mengundurkan diri selama 2 (dua) tahun terhitung sejak diangkat sebagai Dosen Tetap USU. Jika mengundurkan diri, wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 100.000.000
Persyaratan Khusus
Selain syarat umum, terdapat juga persyaratan khusus untuk formasi dosen di bidang profesi dan spesialis:
- Bagi formasi dosen program spesialis memiliki kualifikasi pendidikan program spesialis 2 dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun sesuai bidang ilmu
- Bagi lulusan program dokter/dokter gigi profesi/spesialis 1 memiliki kualifikasi pendidikan yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/Lembaga Akreditasi Mandiri
- Memiliki kecakapan, keahlian dan keterampilan penunjang serta kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya (lampirkan bukti pendukung, jika ada)
- Diutamakan memiliki publikasi ilmiah internasional bereputasi, publikasi ilmiah nasional terakreditasi atau memiliki karya intelektual yang mendapatkan perlindungan hukum oleh negara (granted) berjumlah 1 kekayaan intelektual
- Bersedia melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister/Doktor bagi lulusan yang hanya memiliki kualifikasi pendidikan profesi/spesialis paling lambat 1 (satu) tahun setelah pengangkatan. Jika tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister/Doktor, bersedia diberhentikan sebagai Dosen Tetap USU
Tahapan Seleksi
- Seleksi dilakukan secara berjenjang dan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut:
- Seleksi administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Esai, wawancara, praktik mengajar
- Seleksi psikotes
Pengumuman dan Informasi Lengkap
a. Hasil seleksi pengadaan Dosen Tetap USU diumumkan oleh Satuan Kerja yang membidangi sumber daya manusia pada laman rekrutmen.usu.ac.id
b. Keputusan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi formasi yang dibuka serta kelengkapan berkas dokumen lamaran yang harus disiapkan, detikers dapat mengunduh berkas pengumuman dari link bit.ly/RekrutmenDosenUSU2025.
Berita Terkait
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN
-
Budaya Konsumsi Sidang Skripsi: Tradisi atau Beban Mahasiswa?
-
Di Balik Pintu Ruang Dosen: Ketika Administrasi Mengalahkan Pendidikan
-
Tahan Tangis, Dosen Curhat di Sidang MK: Gaji Kekecilan sampai Harus Jual Bubur
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli