Lokot menyoroti bahwa truk ODOL telah lama menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga Oktober 2024, telah terjadi 220.647 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 22.970 korban jiwa.
"Angka ini mengerikan. Truk dengan muatan berlebih, rem yang blong dan kehilangan kendali tidak hanya merusak jalan tapi juga mengancam nyawa pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya," cetus Lokot.
Sementara itu, beban kerugian negara akibat kerusakan jalan karena ODOL diperkirakan mencapai Rp 43 triliun per tahun, termasuk biaya perbaikan jalan nasional, kerusakan jembatan, hingga hambatan logistik.
"Kita bicara soal nyawa, soal kerugian besar negara, dan soal keselamatan semua pengguna jalan. program zero ODOL bukan pilihan, tapi keharusan,” tegas Lokot.
Jangan Kalah dari Singapura
Lebih lanjut, Lokot menilai bahwa Indonesia harus belajar dari negara tetangga seperti Singapura, yang telah lebih dahulu menerapkan standar tinggi dalam manajemen logistik dan transportasi.
Menurutnya, Singapura mampu menunjukkan sistem serta aturan yang baik dan tegas pada kualitas pengangkutan dan sumber daya manusianya justru meningkatkan efisiensi dan daya saing.
"Kita punya pasar yang jauh lebih besar dan posisi yang sangat strategis, seharusnya terkait urusan transportasi logistik ini kita bisa lebih hebat dari Singapura," kata Lokot.
Dukung Ekonomi dan Keselamatan Jalan
Rencana pemerintah untuk menghapus kendaraan ODOL pada 2026 telah menjadi bagian dari program nasional peningkatan keselamatan transportasi jalan dan efisiensi logistik.
Dibawah komando Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum , Kementerian Perindustrian, Kepolisian serta stakeholder lainnya telah menyusun peta jalan penghapusan ODOL secara bertahap.
Keberadaan Perpres nantinya diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk sinergi antarinstansi, serta mendorong perbaikan menyeluruh pada rantai logistik di Indonesia.
"Saya berharap bawah Perpres ini nantinya bukan hanya soal pengawasan terhadap kendaraan yang ODOL saja, tapi perbaikan menyeluruh pada rantai logistik kita. Termasuk pola pikir pelaku usaha dan perlindungan bagi para supirnya," kata Lokot.
Berita Terkait
-
Pengusaha Makin Nggak Tenang, Truk ODOL Makin Diburu Hingga Pelabuhan
-
Bukan Cuma Sopir, Pemilik Barang hingga Korporasi Bakal Bisa Dipidana karena ODOL
-
Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol
-
Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan
-
Pemerintah Siapkan Teknologi Anyar Pemburu Truk ODOL di Jalan
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup
-
Polisi Diduga Tembak-Aniaya Terduga Pencuri Berondolan Sawit Diperiksa Propam
-
Rayakan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Dorong Literasi Digital dan Ekonomi Desa Lewat BRILink Agen
-
Viral Video Rayap Besi Curi Kursi Gereja di Medan
-
Penumpang KA Putri Deli Tembus 970.762 hingga September 2026