Lokot menyoroti bahwa truk ODOL telah lama menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga Oktober 2024, telah terjadi 220.647 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 22.970 korban jiwa.
"Angka ini mengerikan. Truk dengan muatan berlebih, rem yang blong dan kehilangan kendali tidak hanya merusak jalan tapi juga mengancam nyawa pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya," cetus Lokot.
Sementara itu, beban kerugian negara akibat kerusakan jalan karena ODOL diperkirakan mencapai Rp 43 triliun per tahun, termasuk biaya perbaikan jalan nasional, kerusakan jembatan, hingga hambatan logistik.
"Kita bicara soal nyawa, soal kerugian besar negara, dan soal keselamatan semua pengguna jalan. program zero ODOL bukan pilihan, tapi keharusan,” tegas Lokot.
Jangan Kalah dari Singapura
Lebih lanjut, Lokot menilai bahwa Indonesia harus belajar dari negara tetangga seperti Singapura, yang telah lebih dahulu menerapkan standar tinggi dalam manajemen logistik dan transportasi.
Menurutnya, Singapura mampu menunjukkan sistem serta aturan yang baik dan tegas pada kualitas pengangkutan dan sumber daya manusianya justru meningkatkan efisiensi dan daya saing.
"Kita punya pasar yang jauh lebih besar dan posisi yang sangat strategis, seharusnya terkait urusan transportasi logistik ini kita bisa lebih hebat dari Singapura," kata Lokot.
Dukung Ekonomi dan Keselamatan Jalan
Rencana pemerintah untuk menghapus kendaraan ODOL pada 2026 telah menjadi bagian dari program nasional peningkatan keselamatan transportasi jalan dan efisiensi logistik.
Dibawah komando Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum , Kementerian Perindustrian, Kepolisian serta stakeholder lainnya telah menyusun peta jalan penghapusan ODOL secara bertahap.
Keberadaan Perpres nantinya diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk sinergi antarinstansi, serta mendorong perbaikan menyeluruh pada rantai logistik di Indonesia.
"Saya berharap bawah Perpres ini nantinya bukan hanya soal pengawasan terhadap kendaraan yang ODOL saja, tapi perbaikan menyeluruh pada rantai logistik kita. Termasuk pola pikir pelaku usaha dan perlindungan bagi para supirnya," kata Lokot.
Berita Terkait
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius
-
5 Pasta Gigi Terbaik untuk Gigi Kuning, Bikin Senyum Lebih Cerah dan Percaya Diri
-
Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG
-
Eks Ketua Ormas di Medan Ditangkap Diduga Jadi Pengelola Judi Tembak Ikan
-
Bandara Kualamu Catat 178.766 Orang Penumpang pada Libur Sekolah
-
Persediaan Beras di Sabang-Simeulue Cukup
-
55 Ruas Jalan di Medan Ditutup Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Berikut Daftarnya