SuaraSumut.id - Anggota Komisi V DPR RI, Lokot Nasution, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
"Aturan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan target zero ODOL pada tahun 2026 sekaligus memperkuat sistem logistik nasional," katanya, Kamis 3 Juli 2025.
Menurut Lokot, penerbitan perpres zero ODOL ini penting untuk memastikan kelancaran, keselamatan, serta efisiensi sistem distribusi logistik di Indonesia.
"Saya mengapresiasi keputusan pemerintah yang memilih jalur Perpres ketimbang menunggu terbitnya UU. Dalam konteks keselamatan jalan dan efisiensi logistik, waktu adalah nyawa. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama," ujar Lokot.
Lokot juga menekankan bahwa regulasi ini juga harus dibarengi dengan perlindungan menyeluruh bagi para supir truk yang selama ini kerap diposisikan sebagai pihak yang paling terdampak, namun minim perlindungan.
"Para Supir ini adalah penggerak utama logistik nasional,maka kita juga harus memberikan perhatian yang sama dengan pengemudi moda transportasi lainnya. Seperti Pilot, Nakhoda ataupun Masinis, para Supir juga bertanggung jawab atas keselamatan penumpang atau barang yang diangkut." ucap Lokot.
Dirinya menambahkan bahwa perusahaan logistik ke depan harus memenuhi standar Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi para supir.
Perusahaan pengangkutan juga harus menyediakan sarana pendukung seperti depo penyimpanan barang, memiliki sistem manajemen beban muatan yang sesuai dengan aturan.
Kurangnya Pengawasan Kelayakan Truk dan Perlunya Aturan Tegas
Lokot juga menyoroti minimnya pengawasan terhadap kelayakan jalan truk dan mobil pengangkut, yang selama ini menjadi celah serius dalam sistem transportasi kita.
Banyak kendaraan berat yang beroperasi tanpa uji KIR yang layak, atau menggunakan bodi dan sasis hasil modifikasi tanpa standar teknis.
"Bagaimana kita bisa bicara keselamatan jika kendaraan ODOL dibiarkan jalan tanpa uji kelayakan rutin dan tanpa pengecekan teknis yang ketat?” ungkapnya.
Lokot mendorong agar perpres ini juga mencakup aturan tegas soal kelayakan operasional kendaraan, audit teknis berkala, serta sanksi administratif dan pidana bagi perusahaan yang lalai.
"Ke depan, kelayakan kendaraan pengangkut harus disertai dengan pengawasan ketat yang mengoptimalkan penggunaan teknologi terkini serta laporan tersebut harus diterima secara realtime. Kita butuh sistem yang tegas, bukan hanya imbauan," jelasnya.
ODOL Tak Hanya Rugikan Negara, Tapi Juga Merenggut Nyawa
Berita Terkait
-
Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius
-
5 Pasta Gigi Terbaik untuk Gigi Kuning, Bikin Senyum Lebih Cerah dan Percaya Diri
-
Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan
-
Kementerian PU Ingatkan Truk ODOL: Dilarang Lewat Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta
-
360 Ribu Wisatawan Kunjungi Sumut Saat Lebaran 2026, Samosir Jadi Destinasi Terpopuler
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan untuk Seluruh Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Dari Earth Hour ke Green Action: Langkah Nyata BRI Tekan Emisi