- Kejari Taput menahan Kepala Desa Muara berinisial RR atas dugaan korupsi dana desa 2023 dan 2024.
- RR diduga merugikan keuangan negara sejumlah Rp 254.279.816 berdasarkan hasil audit Inspektorat Taput.
- Penahanan RR berlaku selama 20 hari terhitung sejak 4 Desember 2025 di Rutan Kelas II B Tarutung.
SuaraSumut.id - Kejaksaan menahan RR, kepala desa di Kecamatan Muara, Tapanuli Utara (Taput), karena diduga terlibat korupsi dana desa.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara, Dedy Frits Rajagukguk, melansir Antara, Jumat 5 Desember 2025.
"Kejaksaaan Negeri Kabupaten Tapanuli Utara melakukan penahanan atas kepala desa di Kecamatan Muara inisial RR yang diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa dan alokasi dana desa tahun 2023 dan 2024," katanya.
Berdasarkan hasil audit perhitungan keuangan negara oleh tim Inspektorat Taput, RR diduga korupsi dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 254.279.816.
Penahanan atas tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kejari Tapanuli Utara Nomor Print -07/L.2.221/Fd.2/12/2025 tanggal 4 Desember 2025 selama 20 hari sejak 4 - 23 Desember 2025 di Rutan Kelas II B Tarutung.
"Tim penyidik tetap melakukan pengembangan dan akan mencermati fakta yang terungkap dalam persidangan dan tidak menutup kemungkinan apabila ada bukti yang mengarah kepada keterlibatan pihak lain untuk diminta pertanggungjawaban akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai ketentuan," ujarnya.
Dalam berkas terpisah, penyidik kejaksaan juga mengungkapkan detail perkara korupsi yang merupakan pengembangan atas tindak pidana korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika Taput yang sebelumnya telah menjerat tiga pelaku, dan melakukan penahanan atas tersangka baru.
Berita Terkait
-
Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah
-
Usai Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ngaku Banyak Hambatan Non Teknis saat Ingin Lawan Mafia Migas
-
Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan
-
Senyum Immanuel Ebenezer Saat Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
-
Sudirman Said Rampung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Petral, Ini Katanya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana