- Kejari Taput menahan Kepala Desa Muara berinisial RR atas dugaan korupsi dana desa 2023 dan 2024.
- RR diduga merugikan keuangan negara sejumlah Rp 254.279.816 berdasarkan hasil audit Inspektorat Taput.
- Penahanan RR berlaku selama 20 hari terhitung sejak 4 Desember 2025 di Rutan Kelas II B Tarutung.
SuaraSumut.id - Kejaksaan menahan RR, kepala desa di Kecamatan Muara, Tapanuli Utara (Taput), karena diduga terlibat korupsi dana desa.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara, Dedy Frits Rajagukguk, melansir Antara, Jumat 5 Desember 2025.
"Kejaksaaan Negeri Kabupaten Tapanuli Utara melakukan penahanan atas kepala desa di Kecamatan Muara inisial RR yang diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa dan alokasi dana desa tahun 2023 dan 2024," katanya.
Berdasarkan hasil audit perhitungan keuangan negara oleh tim Inspektorat Taput, RR diduga korupsi dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 254.279.816.
Penahanan atas tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kejari Tapanuli Utara Nomor Print -07/L.2.221/Fd.2/12/2025 tanggal 4 Desember 2025 selama 20 hari sejak 4 - 23 Desember 2025 di Rutan Kelas II B Tarutung.
"Tim penyidik tetap melakukan pengembangan dan akan mencermati fakta yang terungkap dalam persidangan dan tidak menutup kemungkinan apabila ada bukti yang mengarah kepada keterlibatan pihak lain untuk diminta pertanggungjawaban akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai ketentuan," ujarnya.
Dalam berkas terpisah, penyidik kejaksaan juga mengungkapkan detail perkara korupsi yang merupakan pengembangan atas tindak pidana korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika Taput yang sebelumnya telah menjerat tiga pelaku, dan melakukan penahanan atas tersangka baru.
Berita Terkait
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur