SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dan menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Gustav Reynold Tampubolon dalam penyidikan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Gustav dilakukan pada Jumat 4 Juli 2025.
"Saksi didalami mengenai aliran uang terkait proyek pembangunan jalan di Sumut," kata Budi melansir Antara, Selasa 8 Juli 2025.
Kronologi OTT hingga Penetapan Tersangka
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 26 Juni 2025, yang menyasar Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Pada 28 Juni 2025, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Kelimanya berasal dari berbagai elemen, baik pemerintah maupun swasta, yang diduga kuat terlibat dalam praktik suap menyuap dalam proyek jalan tersebut.
Berikut adalah lima tersangka yang telah ditetapkan:
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen
- Heliyanto (HEL): Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun (KIR): Direktur Utama PT DNG
- M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY): Direktur PT RN
Menurut penyelidikan KPK, proyek pembangunan jalan ini terbagi ke dalam dua klaster besar. Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
Sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp 231,8 miliar.
Berita Terkait
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy