SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dan menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Gustav Reynold Tampubolon dalam penyidikan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Gustav dilakukan pada Jumat 4 Juli 2025.
"Saksi didalami mengenai aliran uang terkait proyek pembangunan jalan di Sumut," kata Budi melansir Antara, Selasa 8 Juli 2025.
Kronologi OTT hingga Penetapan Tersangka
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 26 Juni 2025, yang menyasar Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Pada 28 Juni 2025, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Kelimanya berasal dari berbagai elemen, baik pemerintah maupun swasta, yang diduga kuat terlibat dalam praktik suap menyuap dalam proyek jalan tersebut.
Berikut adalah lima tersangka yang telah ditetapkan:
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen
- Heliyanto (HEL): Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun (KIR): Direktur Utama PT DNG
- M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY): Direktur PT RN
Menurut penyelidikan KPK, proyek pembangunan jalan ini terbagi ke dalam dua klaster besar. Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut.
Sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp 231,8 miliar.
Berita Terkait
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar
-
Gelar Aksi, Massa Desak KPK Sita Aset Kalla Group Jika Galbay di Proyek PLTA Poso
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap