Suhardiman
Selasa, 08 Juli 2025 | 14:50 WIB
Pelaku pembacokan janda muda diamankan polisi. [Antara]

Jika pernah mengalami ancaman atau kekerasan, simpan bukti seperti pesan, rekaman suara, atau foto. Ini bisa menjadi alat penting saat melapor ke pihak berwajib.

3. Jangan Menyendiri

Jika merasa terancam, usahakan untuk tidak sendirian di tempat sepi. Beri tahu keluarga atau teman dekat tentang situasi Anda.

4. Laporkan Segera ke Polisi atau Lembaga Perlindungan

Jangan ragu untuk melaporkan kasus kekerasan ke polisi, atau menghubungi lembaga perlindungan seperti Komnas Perempuan, LBH APIK, atau layanan darurat lokal.

5. Manfaatkan Aplikasi Keamanan

Gunakan aplikasi seperti Aman, Lapor!, atau fitur Emergency SOS di ponsel yang bisa langsung menghubungi kontak darurat atau pihak berwajib.

Load More