SuaraSumut.id - Komunitas otomotif Deff Gank melakukan konvoi mengikuti tren aura farming di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 58 jalur B. Pihak kepolisian dari Polda Lampung pun menindak anggota komunitas tersebut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra G Kusuma menyatakan pihaknya telah memanggil seluruh anggota komunitas yang terlibat.
"Hari ini kami memanggil anggota komunitas yang melakukan aksi tersebut untuk diberikan sanksi tilang maksimal dan meminta para pelaku membuat video dan surat permintaan maaf resmi kepada masyarakat dan Ditlantas Polda Lampung," katanya, melansir Antara, Selasa 14 Juli 2025.
Anggota komunitas otomotif melakukan aksinya pada Minggu 13 Juli 2025. Setelah mendapatkan laporan terkait aksi tersebut, petugas mengidentifikasi kendaraan pelaku dan profil komunitas yang terlibat.
"Anggota kami mengamankan kendaraan dan memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara kepada para pelaku. Kami menjatuhkan sanksi tilang maksimal sebesar Rp 750 ribu sesuai Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya.
Dirinya mengingatkan masyarakat, tren yang dilakukan tidak pada tempatnya dapat membahayakan keselamatan.
"Kami tegaskan, penegakan hukum tetap berjalan, dan edukasi akan terus kami galakkan," ucapnya.
Tips Aman Berkendara di Jalan Tol:
- Hindari Konvoi Berlebihan: Konvoi boleh dilakukan asal tertib dan tidak menimbulkan kemacetan atau membahayakan pengguna jalan lain.
- Jangan Ikut Tren Berbahaya: Selalu pikirkan keselamatan diri sendiri dan orang lain sebelum mengikuti tren media sosial.
- Gunakan Lajur Sesuai Fungsi: Patuhi marka jalan, jangan gunakan bahu jalan untuk pameran aksi.
- Periksa Kendaraan Sebelum Perjalanan: Pastikan kondisi kendaraan prima untuk perjalanan jauh.
- Hormati Pengguna Jalan Lain: Hindari penggunaan klakson atau knalpot yang mengganggu.
Berita Terkait
-
Teknologi Balap Moto2 Gebrak Lintasan Black Drag Bike di Kanjuruhan
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Cara JHL Auto Jaga Loyalitas Konsumen BAIC Melalui Wadah Komunitas Eksklusif
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi