SuaraSumut.id - Komunitas otomotif Deff Gank melakukan konvoi mengikuti tren aura farming di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 58 jalur B. Pihak kepolisian dari Polda Lampung pun menindak anggota komunitas tersebut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra G Kusuma menyatakan pihaknya telah memanggil seluruh anggota komunitas yang terlibat.
"Hari ini kami memanggil anggota komunitas yang melakukan aksi tersebut untuk diberikan sanksi tilang maksimal dan meminta para pelaku membuat video dan surat permintaan maaf resmi kepada masyarakat dan Ditlantas Polda Lampung," katanya, melansir Antara, Selasa 14 Juli 2025.
Anggota komunitas otomotif melakukan aksinya pada Minggu 13 Juli 2025. Setelah mendapatkan laporan terkait aksi tersebut, petugas mengidentifikasi kendaraan pelaku dan profil komunitas yang terlibat.
"Anggota kami mengamankan kendaraan dan memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara kepada para pelaku. Kami menjatuhkan sanksi tilang maksimal sebesar Rp 750 ribu sesuai Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya.
Dirinya mengingatkan masyarakat, tren yang dilakukan tidak pada tempatnya dapat membahayakan keselamatan.
"Kami tegaskan, penegakan hukum tetap berjalan, dan edukasi akan terus kami galakkan," ucapnya.
Tips Aman Berkendara di Jalan Tol:
- Hindari Konvoi Berlebihan: Konvoi boleh dilakukan asal tertib dan tidak menimbulkan kemacetan atau membahayakan pengguna jalan lain.
- Jangan Ikut Tren Berbahaya: Selalu pikirkan keselamatan diri sendiri dan orang lain sebelum mengikuti tren media sosial.
- Gunakan Lajur Sesuai Fungsi: Patuhi marka jalan, jangan gunakan bahu jalan untuk pameran aksi.
- Periksa Kendaraan Sebelum Perjalanan: Pastikan kondisi kendaraan prima untuk perjalanan jauh.
- Hormati Pengguna Jalan Lain: Hindari penggunaan klakson atau knalpot yang mengganggu.
Berita Terkait
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Mengenal Lebih Dekat Kuliner Tempoyang: Kekayaan Rasa dalam Setiap Sajian
-
Momen Kolaborasi Akhir Tahun Motul Indonesia dan NGK Busi untuk Komunitas Otomotif
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana