SuaraSumut.id - Polda Sumut kembali mengusulkan ke Pemerintah Daerah untuk menutup dua tempat hiburan malam (THM) yang diduga mengedarkan narkoba.
Dua tempat hiburan malam tersebut, yaitu Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.
"Dua THM yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin 21 Juli 2025.
Calvin mengatakan penindakan dilakukan pada Minggu 1 Juni 2025. Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang petugas sekuriti bernama Mimpin Ginting alias Bolang Tupa yang berperan mengatur transaksi narkotika.
Dari lokasi ditemukan barang bukti berupa enam butir ekstasi dan 16 butir happy five. Petugas juga melakukan tes urine kepada 10 pengunjung. Hasilnya tujuh orang positif narkoba.
Sementara itu, di Nirwana Karaoke, dua orang pelaku, Amina Aprillia Siregar (pemandu karaoke) dan Rudi Irwansyah (waiters), ditangkap dengan barang bukti 23 butir ekstasi.
"Kedua tempat tersebut telah dipasang garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan," ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya telah mengajukan untuk menutup tiga tempat hiburan malam. Dengan demikian, sampai saat ini ada lima THM yang telah direkomendasikan untuk ditutup.
Pihaknya masih mengevaluasi beberapa THM lain yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika.
"Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya," katanya.
Berita Terkait
-
ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja