SuaraSumut.id - Permintaan layanan keimigrasian di Provinsi Aceh menunjukkan tren meningkat tajam sepanjang Januari hingga Juli 2025. Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh mencatat telah menerbitkan sebanyak 51.972 paspor kepada masyarakat.
"Paspor tersebut diterbitkan melalui enam kantor imigrasi di Provinsi Aceh," kata Kepala Kanwil Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, melansir Antara, Rabu 24 Juli 2025.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menjadi unit paling produktif dengan menerbitkan 18.789 paspor, disusul Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dengan 11.589 paspor.
Berikut daftar lengkap jumlah paspor yang diterbitkan:
Imigrasi Banda Aceh: 18.789 paspor
Imigrasi Lhokseumawe: 11.589 paspor
Imigrasi Langsa: 8.160 paspor
Imigrasi Takengon: 6.292 paspor
Imigrasi Meulaboh: 6.255 paspor
Imigrasi Subulussalam: 889 paspor
"Selain paspor, imigrasi juga menerbitkan izin tinggal terbatas, izin tinggal kunjungan, dan izin tinggal tetap kepada warga negara asing di Provinsi Aceh," ujarnya.
Dirinya mengatakan sebanyak 679 izin tinggal yang diterbitkan pada periode Januari hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 di antaranya izin tinggal terbatas (itas). Kemudian, izin tinggal kunjungan (ITK) 548 izin, serta lima izin untuk izin tinggal tetap (itap).
Di bidang penindakan, ada dua proses yang dilakukan, yakni tindakan administratif keimigrasian (TAK).
TAK diberikan kepada 25 warga negara asing periode Januari hingga Juli 2025. Penindakan berupa pendeportasian atau pemulangan ke negara asal, kata Tato Juliadin Hidayawan.
"Selain administratif, juga ada penindakan hukum atau projustitia terhadap orang asing. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat seorang warga negara asing yang ditindak secara hukum berdasarkan undang-undang keimigrasian," katanya.
Berita Terkait
-
Eredivisie Tegaskan Polemik Paspor Dean James dan Nathan Tjoe-A-On, Tolak Laga Ulang
-
PSSI Buka Suara Persoalan Paspor Dean James Hingga Tak Dibawa ke Timnas Indonesia
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
-
Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Kecelakaan Motor vs Mobil di Jalan Medan-Tarutung, 2 Pemuda Tewas
-
Ini Strategi Alihkan Anak dari Kebiasaan Gawai, Orang Tua Wajib Tahu!
-
Menteri Hukum Pantau Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
XL ULTRA 5G+ Versi Ookla: Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Isi Lengkap 5 Poin Kesimpulan Rapat Komisi III DPR Terkait Kasus Amsal Sitepu