SuaraSumut.id - Permintaan layanan keimigrasian di Provinsi Aceh menunjukkan tren meningkat tajam sepanjang Januari hingga Juli 2025. Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh mencatat telah menerbitkan sebanyak 51.972 paspor kepada masyarakat.
"Paspor tersebut diterbitkan melalui enam kantor imigrasi di Provinsi Aceh," kata Kepala Kanwil Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, melansir Antara, Rabu 24 Juli 2025.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menjadi unit paling produktif dengan menerbitkan 18.789 paspor, disusul Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dengan 11.589 paspor.
Berikut daftar lengkap jumlah paspor yang diterbitkan:
Imigrasi Banda Aceh: 18.789 paspor
Imigrasi Lhokseumawe: 11.589 paspor
Imigrasi Langsa: 8.160 paspor
Imigrasi Takengon: 6.292 paspor
Imigrasi Meulaboh: 6.255 paspor
Imigrasi Subulussalam: 889 paspor
"Selain paspor, imigrasi juga menerbitkan izin tinggal terbatas, izin tinggal kunjungan, dan izin tinggal tetap kepada warga negara asing di Provinsi Aceh," ujarnya.
Dirinya mengatakan sebanyak 679 izin tinggal yang diterbitkan pada periode Januari hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 di antaranya izin tinggal terbatas (itas). Kemudian, izin tinggal kunjungan (ITK) 548 izin, serta lima izin untuk izin tinggal tetap (itap).
Di bidang penindakan, ada dua proses yang dilakukan, yakni tindakan administratif keimigrasian (TAK).
TAK diberikan kepada 25 warga negara asing periode Januari hingga Juli 2025. Penindakan berupa pendeportasian atau pemulangan ke negara asal, kata Tato Juliadin Hidayawan.
"Selain administratif, juga ada penindakan hukum atau projustitia terhadap orang asing. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat seorang warga negara asing yang ditindak secara hukum berdasarkan undang-undang keimigrasian," katanya.
Berita Terkait
-
Wujudkan Layanan Digital Setara, Menteri PANRB Gaungkan Konsep One Nation, One Experience
-
Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah
-
Stasiun Karet Ditutup Besok, Penumpang Ada yang Lega, Ada yang Khawatir
-
Kenapa Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Kita Sering "Mandul" di Luar Negeri?
-
Bahas Transformasi Digital, Kementerian PANRB Bahas Peluang Kerja Sama dengan TBI
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar