SuaraSumut.id - Permintaan layanan keimigrasian di Provinsi Aceh menunjukkan tren meningkat tajam sepanjang Januari hingga Juli 2025. Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh mencatat telah menerbitkan sebanyak 51.972 paspor kepada masyarakat.
"Paspor tersebut diterbitkan melalui enam kantor imigrasi di Provinsi Aceh," kata Kepala Kanwil Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, melansir Antara, Rabu 24 Juli 2025.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menjadi unit paling produktif dengan menerbitkan 18.789 paspor, disusul Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dengan 11.589 paspor.
Berikut daftar lengkap jumlah paspor yang diterbitkan:
Imigrasi Banda Aceh: 18.789 paspor
Imigrasi Lhokseumawe: 11.589 paspor
Imigrasi Langsa: 8.160 paspor
Imigrasi Takengon: 6.292 paspor
Imigrasi Meulaboh: 6.255 paspor
Imigrasi Subulussalam: 889 paspor
"Selain paspor, imigrasi juga menerbitkan izin tinggal terbatas, izin tinggal kunjungan, dan izin tinggal tetap kepada warga negara asing di Provinsi Aceh," ujarnya.
Dirinya mengatakan sebanyak 679 izin tinggal yang diterbitkan pada periode Januari hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 di antaranya izin tinggal terbatas (itas). Kemudian, izin tinggal kunjungan (ITK) 548 izin, serta lima izin untuk izin tinggal tetap (itap).
Di bidang penindakan, ada dua proses yang dilakukan, yakni tindakan administratif keimigrasian (TAK).
TAK diberikan kepada 25 warga negara asing periode Januari hingga Juli 2025. Penindakan berupa pendeportasian atau pemulangan ke negara asal, kata Tato Juliadin Hidayawan.
"Selain administratif, juga ada penindakan hukum atau projustitia terhadap orang asing. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat seorang warga negara asing yang ditindak secara hukum berdasarkan undang-undang keimigrasian," katanya.
Berita Terkait
-
Eredivisie Tegaskan Polemik Paspor Dean James dan Nathan Tjoe-A-On, Tolak Laga Ulang
-
PSSI Buka Suara Persoalan Paspor Dean James Hingga Tak Dibawa ke Timnas Indonesia
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
-
Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Kecelakaan Motor vs Mobil di Jalan Medan-Tarutung, 2 Pemuda Tewas
-
Ini Strategi Alihkan Anak dari Kebiasaan Gawai, Orang Tua Wajib Tahu!
-
Menteri Hukum Pantau Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
XL ULTRA 5G+ Versi Ookla: Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Isi Lengkap 5 Poin Kesimpulan Rapat Komisi III DPR Terkait Kasus Amsal Sitepu