Suhardiman
Senin, 28 Juli 2025 | 19:14 WIB
Pelaku pembunuhan diamankan pihak kepolisian. [Dok Polsek Patumbak]

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 subs 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun kurungan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More