SuaraSumut.id - Pemerintah pusat mencairkan dana otonomi khusus (otsus) Aceh tahap kedua tahun 2025 sebesar Rp 1,5 triliun ke rekening umum kas daerah (RKUD) Provinsi Aceh. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra.
"Alhamdulillah dana otsus tahap dua cair hari ini sebesar Rp1,5 triliun, sudah masuk ke RKUD," katanya melansir Antara, Kamis 31 Juli 2025.
Dana otsus tersebut seluruhnya diperuntukkan ke pemerintah provinsi. Sedangkan jatah kabupaten/kota sekitar Rp 438 miliar lagi belum ditransfer pusat.
Hal ini dikarenakan 23 kabupaten/kota se Aceh belum memenuhi pengajuan syarat pencairan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kabupaten/kota belum ada yang cukup syarat mengusulkan pencairan, yang sudah hampir siap kalau tidak salah hanya Kota Banda Aceh," ujarnya.
Mulai 2025 ini, kata Reza, pengusulan pencairan dana otsus Aceh tidak lagi harus menunggu kabupaten/kota memenuhi persyaratan.
"Begitu siap pelaporan syarat pengusulan, langsung bisa kita ajukan. Ini memang peraturan dari Kementerian Keuangan," ujarnya.
Pencairan dana otsus tahap kedua ini diusulkan sejak 30 Juni 2025 atau setelah memenuhi persyaratannya. Seperti penyampaian syarat salur, laporan realisasi dan kinerja yang meliputi realisasi penyerapan minimal 50 persen, capaian kinerja/output minimal 15 persen, dan realisasi dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
"Keseluruhan, proses pencairan dana otsus Aceh terdiri dari empat tahap, yang masing-masing tahapannya harus memenuhi syarat salur yang telah ditentukan," jelasnya.
Dirinya mengakui bahwa pencairan dana otsus Aceh tahap kedua ini memang mengalami sedikit keterlambatan, seharusnya pada Juni 2025.
"Ini terjadi imbas dari keterlambatan pencairan tahap pertama yang seharusnya pada April, tetapi bergeser ke bulan Mei 2025," kata Reza Saputra.
Sebagai informasi, total jatah dana otsus Aceh untuk 2025 sekitar Rp 4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, diperuntukkan kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 973 miliar. Selebihnya, di pemerintahan provinsi.
Berita Terkait
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru