SuaraSumut.id - Sebanyak 86 warga binaan atau narapidana di Sumatera Utara (Sumut), resmi bebas. Pembebasan ini setelah mereka menerima amnesti langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menangani masalah kepadatan berlebih atau overcrowding di lembaga pemasyarakatan.
Pemberian amnesti juga untuk memperkuat proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa pidana mereka.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Yudi Suseno mengatakan seluruh proses pembebasan warga binaan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
"Kami pastikan pembebasan 86 warga binaan yang menerima amnesti di Sumut telah melalui tahapan verifikasi ketat, bebas dari praktik pungli maupun penyimpangan," katanya melansir Antara, Senin 4 Agustus 2025.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para mantan narapidana untuk kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.
Amnesti adalah pengampunan dari kepala negara yang menghapuskan hukuman pidana terhadap individu atau kelompok atas kejahatan tertentu, berbeda dengan grasi yang hanya mengurangi atau menghapus sebagian hukuman.
"Pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo menghapus seluruh akibat hukum atas tindak pidana yang dilakukan para penerima, sehingga mereka langsung bebas tanpa syarat tambahan," ujarnya.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sebelumnya mengatakan jumlah total penerima amnesti mencapai 1.178 orang.
Salah satu penerima amnesti, yaitu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penggantian antarwaktu Harun Masiku. Ia divonis tiga tahun dan enam bulan penjara dalam kasus itu.
Berita Terkait
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Mahasiswa Demo Kodim 0201/Medan, Soroti Konflik Agraria hingga MBG
-
Truk TNI Dihadang Lewat Saat Mahasiswa di Medan Demo: Hanya Ojol yang Boleh Lewat
-
Mahasiswa Blokir Jalan di Lapangan Merdeka Medan: Program Prabowo-Gibran Jadi Ladang Koruptor
-
'Kami Butuh Solusi, Bukan Narasi', Mahasiswa Kritik Kebijakan Pemerintah Saat Demo di DPRD Sumut
-
GMNI Geruduk DPRD Medan, 'Gulingkan Rezim Prabowo-Gibran'