SuaraSumut.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, melarang anak-anak untuk bermain Roblox. Sebab, permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan.
Hal ini dikatakan Abdul Mu'ti saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN Cideng 2, Jakarta Pusat, Senin 4 Agustus 2025.
"Kalau main HP tidak boleh nonton kekerasan. Di situ ada berantemnya, kata-kata yang jelek, jangan nonton yang tidak berguna. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik ya," katanya melansir Antara.
Dirinya menilai tingkat intelektualitas para murid jenjang pendidikan SD belum sepenuhnya mampu membedakan mana adegan nyata dan rekayasa.
Di sisi lain, anak-anak pada usia SD merupakan peniru ulung yang tanpa ragu dapat menirukan berbagai tindakan yang mereka lihat saat memainkan gim daring atau menonton konten digital.
Untuk menghindari hal itu, anak-anak harus memiliki panduan serta literasi digital sedini mungkin sehingga meminimalisir akses terhadap informasi atau permainan yang mengandung kekerasan.
"Misalnya, mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah," ujarnya.
Ia berpesan kepada para orang tua agar menguatkan edukasi serta pendampingan terhadap anak ketika menggunakan gawai guna mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat dari penggunaan gadget berlebihan.
"Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat," ungkapnya.
Dari sisi peraturan, ia menyebutkan Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kementerian lain terkait telah meluncurkan Program Tunas yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital.
Program ini diiringi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Ke depan, kata Mu'ti, pihaknya akan menindaklanjuti program tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti orang tua, masyarakat, dan para penyedia layanan online.
"Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka," katanya.
Berita Terkait
-
Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
Menahan Amarah Saat Main Game: Ujian Kesabaran Ramadan
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya