SuaraSumut.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, melarang anak-anak untuk bermain Roblox. Sebab, permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan.
Hal ini dikatakan Abdul Mu'ti saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN Cideng 2, Jakarta Pusat, Senin 4 Agustus 2025.
"Kalau main HP tidak boleh nonton kekerasan. Di situ ada berantemnya, kata-kata yang jelek, jangan nonton yang tidak berguna. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik ya," katanya melansir Antara.
Dirinya menilai tingkat intelektualitas para murid jenjang pendidikan SD belum sepenuhnya mampu membedakan mana adegan nyata dan rekayasa.
Di sisi lain, anak-anak pada usia SD merupakan peniru ulung yang tanpa ragu dapat menirukan berbagai tindakan yang mereka lihat saat memainkan gim daring atau menonton konten digital.
Untuk menghindari hal itu, anak-anak harus memiliki panduan serta literasi digital sedini mungkin sehingga meminimalisir akses terhadap informasi atau permainan yang mengandung kekerasan.
"Misalnya, mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah," ujarnya.
Ia berpesan kepada para orang tua agar menguatkan edukasi serta pendampingan terhadap anak ketika menggunakan gawai guna mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat dari penggunaan gadget berlebihan.
"Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat," ungkapnya.
Dari sisi peraturan, ia menyebutkan Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kementerian lain terkait telah meluncurkan Program Tunas yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital.
Program ini diiringi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Ke depan, kata Mu'ti, pihaknya akan menindaklanjuti program tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti orang tua, masyarakat, dan para penyedia layanan online.
"Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka," katanya.
Berita Terkait
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Pemulihan Psikososial di Sumatra, Lebih Dari 50 Persen Siswa Masih Alami Sedih dan Cemas
-
Kegagalan Sistem: Mengkritisi Pernyataan Mendikdasmen soal Nilai TKA
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut