Selain menerima uang hasil penjualan narkoba, terdakwa Dewi juga disuruh untuk membayar narkoba yang dijualkan oleh Habib dan Wima kepada orang lain.
Namun, terdakwa Dewi tidak mengetahui kepada siapa uang tersebut dikirim dan terdakwa tidak mengetahui dari siapa suaminya mendapatkan narkoba tersebut.
Sementara hasil penjualan narkoba tersebut, terdakwa Dewi gunakan untuk kehidupan sehari-hari atas persetujuan dari Syafrizal Chaniago merupakan suami terdakwa Dewi.
Selanjutnya terdakwa Dewi beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Sumut guna proses lebih lanjut.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) subsdier Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana,” tutur dia.
Setelah sidang pembacaan surat dakwaan, dan keterangan saksi, Hakim Ketua Eti Astuti menunda persidangan dan dijadwalkan kembali digelar pada pekan depan.
"Sidang dijadwalkan kembali pada hari Selasa (12/8), dengan agenda masih keterangan saksi,” kata Erning.
Berita Terkait
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Di Balik Sekolah Gratis: Ada 'Hidden Cost' yang Luput dari Jangkauan Hukum
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap
-
Jeritan Buruh Sumut di May Day 2026: Upah Belum Layak, Hidup Makin Berat
-
1.620 Kepala Keluarga Penyintas Bencana di Aceh Utara Terima Dana Tunggu Hunian
-
Promo Viva Cosmetics Mei 2026, Diskon Paket Skincare Hemat yang Wajib Dicoba