Selain menerima uang hasil penjualan narkoba, terdakwa Dewi juga disuruh untuk membayar narkoba yang dijualkan oleh Habib dan Wima kepada orang lain.
Namun, terdakwa Dewi tidak mengetahui kepada siapa uang tersebut dikirim dan terdakwa tidak mengetahui dari siapa suaminya mendapatkan narkoba tersebut.
Sementara hasil penjualan narkoba tersebut, terdakwa Dewi gunakan untuk kehidupan sehari-hari atas persetujuan dari Syafrizal Chaniago merupakan suami terdakwa Dewi.
Selanjutnya terdakwa Dewi beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Sumut guna proses lebih lanjut.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) subsdier Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana,” tutur dia.
Setelah sidang pembacaan surat dakwaan, dan keterangan saksi, Hakim Ketua Eti Astuti menunda persidangan dan dijadwalkan kembali digelar pada pekan depan.
"Sidang dijadwalkan kembali pada hari Selasa (12/8), dengan agenda masih keterangan saksi,” kata Erning.
Berita Terkait
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Cerita Bimbim Slank Dicurhati Slankers Susah Lepas dari Narkoba, Musik dan Teater Jadi Solusi?
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
11.010 Hektare Sawah di Aceh Timur Terendam Banjir, Kerugian Rp 88 Miliar
-
5 Rekomendasi Sepatu Vans Terbaik untuk Gen Z: Stylish, Nyaman, dan Ikonik
-
Ratas dengan Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Bencana Sumatera
-
Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen Aceh
-
Lintasarta Kirim Starlink Gratis ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumut dan Aceh