SuaraSumut.id - Menyimpan dokumen pribadi seperti KTP dan SIM di galeri ponsel bisa mengundang bahaya pencurian data. Berikut panduan aman melindungi dokumen digital Anda dari ancaman siber.
Di era digital, menyimpan dokumen pribadi dalam bentuk digital adalah hal yang lumrah. Mulai dari KTP, SIM, kartu keluarga, hingga akta kelahiran kini sering difoto dan disimpan di galeri ponsel untuk kemudahan akses.
Namun, kebiasaan ini ternyata berisiko tinggi dan bisa menjadi celah pencurian data pribadi yang sangat berbahaya.
Banyak masyarakat belum menyadari bahwa galeri ponsel bukanlah tempat yang aman untuk menyimpan data sensitif.
Data seperti foto KTP atau SIM bisa dengan mudah diakses oleh aplikasi yang memiliki izin membaca penyimpanan, bahkan tanpa sepengetahuan pengguna. Apalagi jika ponsel terinfeksi malware atau terhubung ke jaringan publik yang tidak aman.
Mengapa Galeri Ponsel Berisiko?
Galeri ponsel tidak dirancang dengan enkripsi tingkat tinggi. Artinya, data yang tersimpan di sana tidak memiliki perlindungan ekstra jika dibandingkan dengan layanan penyimpanan digital yang memiliki fitur keamanan end-to-end encryption.
Data yang bocor bisa dimanfaatkan untuk berbagai aksi kejahatan, mulai dari pemalsuan identitas, penipuan digital, hingga pembukaan akun ilegal atas nama korban.
Langkah Aman Lindungi Data Pribadi
Berikut ini adalah beberapa langkah sederhana namun penting untuk melindungi data pribadi Anda dari risiko kebocoran dan penyalahgunaan:
1. Jangan Simpan Data Sensitif di Galeri Ponsel
Sebaiknya hindari menyimpan dokumen penting seperti KTP, SIM, atau akta lahir di galeri. Jika harus menyimpan, gunakan aplikasi penyimpanan terenkripsi atau brankas digital dengan autentikasi tambahan.
2. Gunakan Platform Penyimpanan Aman
Pilih layanan penyimpanan digital yang terpercaya seperti Google Drive dengan verifikasi dua langkah, OneDrive, atau aplikasi dompet digital yang menyediakan fitur penyimpanan dokumen dengan enkripsi tinggi. Pastikan untuk tidak menyimpan dokumen di platform yang tidak jelas kredibilitasnya.
3. Batasi Akses Aplikasi
Berita Terkait
-
WASPADA! 12 Aplikasi Ini Diduga Bisa Intip Chat WhatsApp Anda, Segera Cek dan Hapus dari HP
-
Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan
-
Waspada Ancaman Digital: Kenali dan Atasi Virus Komputer
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional