SuaraSumut.id - Menyimpan dokumen pribadi seperti KTP dan SIM di galeri ponsel bisa mengundang bahaya pencurian data. Berikut panduan aman melindungi dokumen digital Anda dari ancaman siber.
Di era digital, menyimpan dokumen pribadi dalam bentuk digital adalah hal yang lumrah. Mulai dari KTP, SIM, kartu keluarga, hingga akta kelahiran kini sering difoto dan disimpan di galeri ponsel untuk kemudahan akses.
Namun, kebiasaan ini ternyata berisiko tinggi dan bisa menjadi celah pencurian data pribadi yang sangat berbahaya.
Banyak masyarakat belum menyadari bahwa galeri ponsel bukanlah tempat yang aman untuk menyimpan data sensitif.
Data seperti foto KTP atau SIM bisa dengan mudah diakses oleh aplikasi yang memiliki izin membaca penyimpanan, bahkan tanpa sepengetahuan pengguna. Apalagi jika ponsel terinfeksi malware atau terhubung ke jaringan publik yang tidak aman.
Mengapa Galeri Ponsel Berisiko?
Galeri ponsel tidak dirancang dengan enkripsi tingkat tinggi. Artinya, data yang tersimpan di sana tidak memiliki perlindungan ekstra jika dibandingkan dengan layanan penyimpanan digital yang memiliki fitur keamanan end-to-end encryption.
Data yang bocor bisa dimanfaatkan untuk berbagai aksi kejahatan, mulai dari pemalsuan identitas, penipuan digital, hingga pembukaan akun ilegal atas nama korban.
Langkah Aman Lindungi Data Pribadi
Berikut ini adalah beberapa langkah sederhana namun penting untuk melindungi data pribadi Anda dari risiko kebocoran dan penyalahgunaan:
1. Jangan Simpan Data Sensitif di Galeri Ponsel
Sebaiknya hindari menyimpan dokumen penting seperti KTP, SIM, atau akta lahir di galeri. Jika harus menyimpan, gunakan aplikasi penyimpanan terenkripsi atau brankas digital dengan autentikasi tambahan.
2. Gunakan Platform Penyimpanan Aman
Pilih layanan penyimpanan digital yang terpercaya seperti Google Drive dengan verifikasi dua langkah, OneDrive, atau aplikasi dompet digital yang menyediakan fitur penyimpanan dokumen dengan enkripsi tinggi. Pastikan untuk tidak menyimpan dokumen di platform yang tidak jelas kredibilitasnya.
3. Batasi Akses Aplikasi
Berita Terkait
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Waspada Penipuan Online Mengaku Hacker, Polisi, dan Hitmen, Siap Ancam Sebar Data Pribadi!
-
Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Banyak Penipuan, OJK Minta Para Ibu Jaga Rahasia Data Pribadi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan