SuaraSumut.id - Dosa besar dalam Islam adalah perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT dan balasannya adalah siksa di neraka jika tidak bertaubat.
Dosa besar yang paling utama adalah syirik, yaitu menyekutukan Allah dengan sesuatu selain-Nya, yang tidak akan diampuni jika pelakunya mati tanpa tobat.
Dalam Islam, zina juga perbuatan hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah dan dianggap sebagai dosa besar yang sangat dilarang serta mendapatkan siksa pedih di dunia dan akhirat.
Zina terbagi menjadi dua kategori utama:
- Zina muhsan: dilakukan oleh orang yang sudah menikah atau pernah menikah.
- Zina ghairu muhsan: dilakukan oleh yang belum pernah menikah atau tidak dalam ikatan pernikahan.
Hukuman bagi pelaku zina sangat tegas dan dibedakan berdasarkan status pelaku:
- Pelaku zina ghairu muhsan dihukum 100 kali cambukan dan diasingkan selama satu tahun.
- Pelaku zina muhsan dihukum rajam sampai mati. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang dikutip dalam literatur fikih dan hukum Islam.
Selain zina, dosa yang paling berat menurut Islam lainnya meliputi:
- Membunuh jiwa yang diharamkan tanpa alasan yang dibenarkan (pembunuhan tanpa hak).
- Durhaka kepada kedua orang tua.
- Berbuat sihir.
- Memakan harta anak yatim secara tidak sah.
- Menuduh wanita mukminah berzina tanpa bukti.
Berita Terkait
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
-
Inara Rusli Dipanggil Polisi, Kasus Zina dengan Fahmi Masuki Babak Baru?
-
Bukan Sekadar Musibah, Ini Alasan Ustadz Felix Sebut Perusak Hutan Pelaku 'Dosa Besar'
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
Sikap Andre Taulany Bikin Erin Muak, Ini Hukum Bongkar Aib Pasangan di Proses Cerai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional