SuaraSumut.id - Mencukur alis adalah tindakan menghilangkan atau mengurangi bulu alis, baik sebagian atau seluruhnya, dengan cara dicukur, dicabut, atau dipendekkan.
Dalam istilah hadis disebut "an-namsh," yang merujuk pada tindakan menghilangkan bulu alis dengan cara yang membuatnya tampak tipis dan indah untuk mempercantik diri.
Dalam konteks Islam, mencukur alis biasanya dilakukan oleh wanita untuk merias diri agar wajahnya terlihat lebih indah. Lantas apakah boleh mencukur alis dalam Islam? Ini penjelasannya.
Para ulama pada umumnya mengharamkan mencukur atau mencabut alis jika tujuannya untuk mempercantik diri, berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang melaknat orang yang mencabut alisnya kecuali karena alasan penyakit atau cacat.
Imam Asy Syaukani menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku jika tindakan itu untuk berhias semata, bukan untuk pengobatan atau menghilangkan cacat. Namun, ada beberapa perbedaan pandangan:
- Sebagian ulama memperbolehkan mencukur atau menipiskan alis jika untuk hajat khusus seperti pengobatan atau menutupi aib yang tidak bisa dihindari.
- Ada pendapat dalam mazhab Hanbali yang membolehkan mencukur atau menggunting alis jika tidak berpotensi meniru orang yang berdosa atau menipu.
- Untuk wanita yang sudah bersuami, boleh mencukur alis dengan izin suami atau adanya indikator izin dari suami, sedangkan wanita yang tidak bersuami umumnya dilarang, kecuali untuk keperluan pengobatan atau menutup aib.
Secara umum, mencukur alis semata-mata untuk kecantikan dan mengikuti tren dianggap sebagai perbuatan yang terlarang karena termasuk mengubah ciptaan Allah dan meniru perbuatan yang dilaknat Nabi.
Sedangkan mencukur alis untuk alasan medis, menghilangkan cacat, atau dengan izin yang sah, maka hukumnya boleh.
Jadi, hukum mencukur alis dalam Islam sangat bergantung pada niat dan alasan yang mendasarinya, serta konteks dan pertimbangan ulama masing-masing mazhab.
Berita Terkait
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas
-
Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...
-
Malam Takbiran Idulfitri NU Tanggal Berapa? Cek Perkiraan Hari Lebaran 2026
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Antusias Warga Aceh Tamiang Halal Bihalal dengan Prabowo: Terima Kasih Pak!
-
Prabowo Lebaran di Aceh Tamiang: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen, Warga Sudah Keluar Tenda
-
Prabowo Salat Idul Fitri 1447 H di Aceh Tamiang, Disambut Takbir Ribuan Jemaah
-
320 Mobil Hias Dikerahkan untuk Meriahkan Malam Takbiran di Medan
-
Kirim THR Bisa Lebih Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo