SuaraSumut.id - Mencukur alis adalah tindakan menghilangkan atau mengurangi bulu alis, baik sebagian atau seluruhnya, dengan cara dicukur, dicabut, atau dipendekkan.
Dalam istilah hadis disebut "an-namsh," yang merujuk pada tindakan menghilangkan bulu alis dengan cara yang membuatnya tampak tipis dan indah untuk mempercantik diri.
Dalam konteks Islam, mencukur alis biasanya dilakukan oleh wanita untuk merias diri agar wajahnya terlihat lebih indah. Lantas apakah boleh mencukur alis dalam Islam? Ini penjelasannya.
Para ulama pada umumnya mengharamkan mencukur atau mencabut alis jika tujuannya untuk mempercantik diri, berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang melaknat orang yang mencabut alisnya kecuali karena alasan penyakit atau cacat.
Imam Asy Syaukani menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku jika tindakan itu untuk berhias semata, bukan untuk pengobatan atau menghilangkan cacat. Namun, ada beberapa perbedaan pandangan:
- Sebagian ulama memperbolehkan mencukur atau menipiskan alis jika untuk hajat khusus seperti pengobatan atau menutupi aib yang tidak bisa dihindari.
- Ada pendapat dalam mazhab Hanbali yang membolehkan mencukur atau menggunting alis jika tidak berpotensi meniru orang yang berdosa atau menipu.
- Untuk wanita yang sudah bersuami, boleh mencukur alis dengan izin suami atau adanya indikator izin dari suami, sedangkan wanita yang tidak bersuami umumnya dilarang, kecuali untuk keperluan pengobatan atau menutup aib.
Secara umum, mencukur alis semata-mata untuk kecantikan dan mengikuti tren dianggap sebagai perbuatan yang terlarang karena termasuk mengubah ciptaan Allah dan meniru perbuatan yang dilaknat Nabi.
Sedangkan mencukur alis untuk alasan medis, menghilangkan cacat, atau dengan izin yang sah, maka hukumnya boleh.
Jadi, hukum mencukur alis dalam Islam sangat bergantung pada niat dan alasan yang mendasarinya, serta konteks dan pertimbangan ulama masing-masing mazhab.
Berita Terkait
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Apakah Boleh Menutupi Uban Pakai Cat Hitam? Ini 3 Rekomendasi Warna yang Diperbolehkan Nabi
-
Mahfud MD Pastikan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana Gegara Roasting Gibran
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan