SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Belawan terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo pun menghormati proses hukum yang dilakukan Kejati Sumut. Hal ini dikatakan oleh Executive Director PT Pelindo Regional 1 Jonedi Ramli, melansir Antara, Selasa 12 Agustus 2025.
"Kami pastikan manajemen bersikap terbuka dan kooperatif serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia mengaku kehadiran Tim Kejati Sumut di Kantor Pelindo Regional 1 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi.
Pihaknya memastikan kegiatan operasional di wilayah kerja Pelindo Regional 1 tetap berjalan normal tanpa gangguan.
"Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar," ujarnya.
Sebelumnya, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi, mengatakan penggeledahan dilakukan sesuai surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, serta penetapan dan izin penggeledahan Pengadilan Negeri Medan.
"Tim memeriksa sejumlah ruangan di Lantai 8 hingga lantai basement gedung PT Pelindo (Persero) Belawan," ujarnya.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan pengadaan dua kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP di PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai pada 2019.
Adapun pengadaan dua kapal tunda ini antara PT Pelindo I (Persero), serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dengan nilai kontrak sebesar Rp 135,81 miliar lebih.
"Ditemukan indikasi penyimpangan pembayaran hasil pekerjaan tidak sesuai aturan, sehingga dua kapal tunda hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya," ujar Husairi.
Penggeledahan ini juga dilakukan secara serentak pada dua lokasi, yakni kantor PT Pelindo (Persero) Belawan, serta kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) guna mengamankan dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik proyek itu.
Penyidik telah memeriksa 20 saksi, baik pihak PT Pelindo I (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia selaku konsultan, serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) selaku penyedia.
Pihaknya juga menggandeng PT ITS Teknosains Surabaya untuk mengaudit fisik kapal, sementara perhitungan kerugian negara dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.
"Untuk kerugian keuangan negara saat ini sedang dilakukan proses perhitungan secara resmi oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara," paparnya.
Berita Terkait
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini