SuaraSumut.id - Empat orang Anggota DPRD Kota Medan dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengusaha biliar di Medan.
"Benar kita melakukan pemanggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut untuk permintaan keterangan anggota DPRD Medan," ujar Plh Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, Selasa (19/8/2025).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan permintaan sejumlah uang yang diduga dilakukan oleh empat oknum anggota dewan terhadap para pengusaha biliar.
Langkah ini tertuang dalam surat Nomor: B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan dan ditandatangani Aspidsus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry.
Adapun empat anggota DPRD Medan yang dipanggil berinisial DRS, GL, EA, dan SP. Mereka diketahui duduk di Komisi III DPRD Medan.
Menurut Husairi, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/8) dan Jumat (22/8) di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
"Jadwal permintaan keterangan pada hari Kamis dan Jumat," ungkapnya.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut juga telah memeriksa tiga pengusaha biliar di Medan yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Selain itu, penyidik turut memanggil tiga pejabat Pemerintah Kota Medan, yakni Sekretaris DPRD Medan, Kepala Satpol PP Medan, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Medan.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota DPRD Medan ini menjadi sorotan publik. Praktik dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar dikhawatirkan berdampak pada iklim investasi lokal, khususnya di sektor hiburan dan usaha kecil menengah.
Kejati Sumut menegaskan akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diminta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat legislator tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Wandi Wanandi? Orang Indonesia Pertama yang Jadi Investor Klub Liga Jepang
-
Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
-
Profil Samuel Ardi Kristanto, Pengusaha Usir Nenek Elina yang Kini Ditangkap Polisi
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana, Terima Aduan Investasi-Pinjaman Pengusaha
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja