SuaraSumut.id - Empat orang Anggota DPRD Kota Medan dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengusaha biliar di Medan.
"Benar kita melakukan pemanggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut untuk permintaan keterangan anggota DPRD Medan," ujar Plh Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, Selasa (19/8/2025).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan permintaan sejumlah uang yang diduga dilakukan oleh empat oknum anggota dewan terhadap para pengusaha biliar.
Langkah ini tertuang dalam surat Nomor: B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan dan ditandatangani Aspidsus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry.
Adapun empat anggota DPRD Medan yang dipanggil berinisial DRS, GL, EA, dan SP. Mereka diketahui duduk di Komisi III DPRD Medan.
Menurut Husairi, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/8) dan Jumat (22/8) di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
"Jadwal permintaan keterangan pada hari Kamis dan Jumat," ungkapnya.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut juga telah memeriksa tiga pengusaha biliar di Medan yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Selain itu, penyidik turut memanggil tiga pejabat Pemerintah Kota Medan, yakni Sekretaris DPRD Medan, Kepala Satpol PP Medan, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Medan.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota DPRD Medan ini menjadi sorotan publik. Praktik dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar dikhawatirkan berdampak pada iklim investasi lokal, khususnya di sektor hiburan dan usaha kecil menengah.
Kejati Sumut menegaskan akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diminta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat legislator tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
-
Profil Samuel Ardi Kristanto, Pengusaha Usir Nenek Elina yang Kini Ditangkap Polisi
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana, Terima Aduan Investasi-Pinjaman Pengusaha
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Cara Memilih Outfit yang Tepat Sesuai Warna Kulit
-
18 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Belajar di Tenda
-
Telkomsel Pulihkan Jaringan di Desa Pulo Gelime Aceh
-
Pengusaha Nasi Kuning Setubuhi Pekerja Wanita, Diancam Tak Digaji dan Dipaksa Tetap Kerja 15 Tahun
-
3 Pilihan Motor Matic yang Siap Hadapi Banjir