SuaraSumut.id - Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda di PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan.
"Dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangka," kata Aspidsus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, Rabu (20/8/2025).
Pernyataan ini menegaskan keseriusan Kejati Sumut dalam menindak dugaan penyimpangan proyek pengadaan kapal tunda yang menelan nilai kontrak Rp135,81 miliar lebih.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan sebagai langkah mencari alat bukti tambahan.
"Penggeledahan hari ini atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda," ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi.
Penggeledahan dilakukan di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor 1 Belawan, mulai dari lantai 8 hingga basement. Kegiatan ini merujuk pada surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, serta izin dari Pengadilan Negeri Medan.
Tujuan penggeledahan ini adalah mengamankan dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik terkait pengadaan dua kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP yang dilakukan pada 2019 antara PT Pelindo I (Persero) dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
"Ditemukan indikasi penyimpangan pembayaran hasil pekerjaan tidak sesuai aturan, sehingga dua kapal tunda hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya," tegas Husairi.
Proses penyidikan juga mencakup pemeriksaan 20 saksi dari PT Pelindo I (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia, dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Selain itu, PT ITS Teknosains Surabaya diajak untuk melakukan audit fisik kapal, sedangkan kerugian negara dihitung secara resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.
"Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi ini," tutup Husairi. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di Sumut, Kejati Didesak Segera Usut Kepala LLDikti Wilayah I
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR