SuaraSumut.id - Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda di PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan.
"Dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangka," kata Aspidsus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, Rabu (20/8/2025).
Pernyataan ini menegaskan keseriusan Kejati Sumut dalam menindak dugaan penyimpangan proyek pengadaan kapal tunda yang menelan nilai kontrak Rp135,81 miliar lebih.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan sebagai langkah mencari alat bukti tambahan.
"Penggeledahan hari ini atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda," ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi.
Penggeledahan dilakukan di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor 1 Belawan, mulai dari lantai 8 hingga basement. Kegiatan ini merujuk pada surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, serta izin dari Pengadilan Negeri Medan.
Tujuan penggeledahan ini adalah mengamankan dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik terkait pengadaan dua kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP yang dilakukan pada 2019 antara PT Pelindo I (Persero) dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
"Ditemukan indikasi penyimpangan pembayaran hasil pekerjaan tidak sesuai aturan, sehingga dua kapal tunda hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya," tegas Husairi.
Proses penyidikan juga mencakup pemeriksaan 20 saksi dari PT Pelindo I (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia, dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Selain itu, PT ITS Teknosains Surabaya diajak untuk melakukan audit fisik kapal, sedangkan kerugian negara dihitung secara resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.
"Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi ini," tutup Husairi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Bareskrim Tetapkan Tersangka di Kasus Banjir Tapsel, Individu dan Korporasi Terseret
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati