SuaraSumut.id - Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda di PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan.
"Dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangka," kata Aspidsus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, Rabu (20/8/2025).
Pernyataan ini menegaskan keseriusan Kejati Sumut dalam menindak dugaan penyimpangan proyek pengadaan kapal tunda yang menelan nilai kontrak Rp135,81 miliar lebih.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan sebagai langkah mencari alat bukti tambahan.
"Penggeledahan hari ini atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda," ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi.
Penggeledahan dilakukan di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor 1 Belawan, mulai dari lantai 8 hingga basement. Kegiatan ini merujuk pada surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, serta izin dari Pengadilan Negeri Medan.
Tujuan penggeledahan ini adalah mengamankan dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik terkait pengadaan dua kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP yang dilakukan pada 2019 antara PT Pelindo I (Persero) dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
"Ditemukan indikasi penyimpangan pembayaran hasil pekerjaan tidak sesuai aturan, sehingga dua kapal tunda hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya," tegas Husairi.
Proses penyidikan juga mencakup pemeriksaan 20 saksi dari PT Pelindo I (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia, dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Selain itu, PT ITS Teknosains Surabaya diajak untuk melakukan audit fisik kapal, sedangkan kerugian negara dihitung secara resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.
"Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi ini," tutup Husairi. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T
-
Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital
-
Pelindo Ikut dalam Pembangunan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh
-
Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
-
Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap