SuaraSumut.id - Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda di PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan.
"Dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangka," kata Aspidsus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, Rabu (20/8/2025).
Pernyataan ini menegaskan keseriusan Kejati Sumut dalam menindak dugaan penyimpangan proyek pengadaan kapal tunda yang menelan nilai kontrak Rp135,81 miliar lebih.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan sebagai langkah mencari alat bukti tambahan.
"Penggeledahan hari ini atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda," ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi.
Penggeledahan dilakukan di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor 1 Belawan, mulai dari lantai 8 hingga basement. Kegiatan ini merujuk pada surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, serta izin dari Pengadilan Negeri Medan.
Tujuan penggeledahan ini adalah mengamankan dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik terkait pengadaan dua kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP yang dilakukan pada 2019 antara PT Pelindo I (Persero) dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
"Ditemukan indikasi penyimpangan pembayaran hasil pekerjaan tidak sesuai aturan, sehingga dua kapal tunda hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya," tegas Husairi.
Proses penyidikan juga mencakup pemeriksaan 20 saksi dari PT Pelindo I (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia, dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Selain itu, PT ITS Teknosains Surabaya diajak untuk melakukan audit fisik kapal, sedangkan kerugian negara dihitung secara resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara.
"Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi ini," tutup Husairi. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Viral Tanggul Muara Baru Bocor, Pramono Anung: Tanggung Jawab Pelindo, Tapi Kami Bantu Tambal
-
Dasco: Anak Korban Bencana Sumatera Jangan Dipaksa Sekolah Dulu, Wajib Trauma Healing
-
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial