SuaraSumut.id - Kasus dugaan korupsi peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah memeriksa sebanyak 465 saksi terkait kasus yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 38,4 miliar tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi peremajaan sawit rakyat telah menetapkan tiga tersangka. Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 464 saksi dan empat ahli.
"Saksi-saksi merupakan para pihak terkait dalam program peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Aceh Jaya," ujar Ali Rasab, Jumat (22/8/2024).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 382 orang berasal dari kalangan masyarakat atau pekebun yang diusulkan menerima program.
Empat orang saksi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), 40 orang dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya, seorang dari Dinas Perkebunan Aceh, satu orang dari Kementerian Transmigrasi RI, seorang dari Dinas Transmigrasi Aceh, empat saksi dari Kementerian Pertanian RI, 14 saksi dari aparatur desa dan kecamatan, enam dari koperasi, serta 12 dari pihak mitra atau penyedia.
Tiga tersangka yang ditetapkan yakni S, Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat yang juga Anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024–2029, TM selaku mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya (2017–2020) sekaligus Plt Kepala Dinas Pertanian pada 2023–2024, serta TR yang menjabat Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya periode 2021–2023 dan kini Sekda Aceh Jaya.
Ketiganya kini ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh. Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang Rp 17 miliar lebih.
Kasus ini berawal pada 2019–2021 ketika S selaku Ketua Koperasi Sama Mangat mengajukan proposal dana program peremajaan sawit rakyat kepada BPDPKS melalui Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya.
Proposal itu diajukan untuk 599 pekebun dengan luas lahan 1.536,7 hektare. Setelah diverifikasi, dana sebesar Rp 38,4 miliar dicairkan dan disalurkan ke koperasi tersebut.
Namun, hasil penyelidikan mengungkap kejanggalan. Data Kementerian Transmigrasi RI menyebut lahan program PSR yang diajukan ternyata bukan milik masyarakat, melainkan lahan eks PT Tiga Mitra di bawah hak pengelolaan lahan (HPL) Kementerian Transmigrasi.
Lebih jauh, citra satelit menunjukkan lahan yang dimaksud bukan perkebunan sawit, melainkan hutan dan semak belukar.
"Kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan tindak pidana korupsi peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Aceh Jaya ini sebesar Rp 38,4 miliar atau total lost," tegas Ali Rasab. (Antara)
Berita Terkait
-
BPDPKS Sebut Penyaluran Dana Peremajan Sawit Rakyat Mencapai Rp9,38 Triliun
-
Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan Peremajaan Sawit Rakyat
-
Gajah Sering Masuk ke Pemukiman di Aceh Jaya, Bikin Warga Takut Pulang ke Rumah
-
DPR Minta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Lebih Proaktif Sosialisasikan Program PSR
-
5 Fakta Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Jadi Kades, Dilantik di Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial