SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengingatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR Sumut) yang baru, Hendra Dermawan Siregar, untuk tidak mengulangi kesalahan pendahulunya yang tersandung kasus korupsi proyek jalan.
"Jangan korupsi. Apalagi OPD-OPD yang krusial. OPD yang anggarannya membuat tergiur. Jangan lupa diri. Kita di sini bekerja untuk rakyat. Kita bekerja bukan pakai uang kita," ujar Bobby dalam arahannya saat melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (22/8/2025).
Pelantikan ini dilakukan usai pemberhentian tidak hormat terhadap Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6/2025).
Topan bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan.
KPK mengungkapkan Topan Ginting menerima suap senilai Rp 231,8 miliar dari empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut serta dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.
Bobby menegaskan agar Hendra Dermawan menjaga kualitas pengerjaan infrastruktur. “Jangan aspal rusak saat musim hujan. Untuk pengerjaan jangan lewat waktu,” tegasnya.
Selain Hendra, Gubernur Sumut juga melantik Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut.
Kepada Dikky, Bobby meminta perencanaan pembangunan yang sesuai dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
"Kami minta kepada Pak Dikky dalam melaksanakan tugasnya, tolong buat perencanaan. Jangan copy paste, penganggaran juga jangan copy paste. Jangan buat perencanaan tidak berdampak dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Bobby menegaskan peran Bappelitbang bukan hanya membuat perencanaan, tapi juga memonitor pelaksanaan program seperti enam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang telah dicanangkan Pemprov Sumut. (Antara)
Berita Terkait
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
-
Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR