SuaraSumut.id - Wibi Rezki Walat (24) dipulangkan ke Aceh setelah tiga hari terkatung-katung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ia terkatung-katung tanpa uang, pakaian ganti, dan bahkan makanan. Wibi merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
"Alhamdulillah, kini Wibi sudah pulang Aceh. Penjemputan juga difasilitasi oleh staf kita di wilayah Sumatera Utara hingga tiba di rumahnya di Kota Langsa, Aceh," kata Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma, melansir Antara, Senin 25 Agustus 2025.
Wibi dideportasi bersama empat korban TPPO lain dari berbagai provinsi di Indonesia. Namun, berbeda dengan korban lainnya yang dijemput keluarga masing-masing, sedangkan pemuda asal Aceh itu terpaksa bertahan seorang diri di bandara.
Korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai marketing di Thailand. Tetapi, agen asal Langsa justru menjualnya ke sebuah perusahaan di Kamboja yang memaksanya bekerja dalam praktik penipuan (scamming).
"Korban diberangkatkan melalui Dumai, lalu ke Malaysia, Vietnam, hingga akhirnya tiba di Kamboja menggunakan jalur laut. Setelah mengalami berbagai penyiksaan. Imigrasi Kamboja akhirnya memutuskan untuk mendeportasi Wibi bersama korban lainnya," ujarnya.
Setelah mendengar cerita korban, dirinya langsung membeli tiket penerbangan, menyewa hotel untuk tempat beristirahat, serta memberikan uang saku kepada Wibi.
"Seluruh biaya perjalanan pulang mulai dari bandara Soekarno Hatta menuju Kualanamu, Sumatera Utara, hingga ke Langsa telah kita bantu," ucapnya.
Berdasarkan pengalaman yang telah dialami, Wib berpesan kepada masyarakat Aceh agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri dari agen-agen ilegal.
"Jangan pernah mau diajak bekerja oleh agen yang ilegal dengan iming-iming gaji besar ke negara Asia, karena bisa kita pastikan itu TPPO. Di sana kita kerap disiksa oleh perusahaan yang membeli kita dari agen tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Hajar Kamboja 4-0, Thailand Segel Tiket Final Piala AFF U-19 2026
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
Timnas Indonesia Putri Ditahan Kamboja, Gagal Raih Kemenangan di Garuda Championship Series 2026
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru