SuaraSumut.id - DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyoroti soal penggunaan anggaran mencapai Rp 3 miliar yang dilakukan Pemerintah Tapteng untuk HUT Kabupaten Tapteng. Anggaran itu disebut DPRD digunakan menggunakan P-APBD yang belum disahkan.
"Kita dari DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, melaksanakan tugas, diperintahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah perihal untuk menyampaikan laporan keberatan penggunaan anggaran P-APBD sebelum penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2025," kata anggota Badan Anggaran DPRD Tapteng, Musliadi Simanjuntak dalam keterangan, Selasa 25 Agustus 2025.
Musliadi yang didampingi anggota Banggar lainnya, Abdul Basir Situmeang dan Antonius Hutabarat, menyebut pembahasan P-APBD Tapteng 2025 sebenarnya sudah dilakukan. Rapat pembahasan sudah dilakukan sejak tanggal 5 Agustus 2025.
Namun, ketika membahas soal rencana Dinas PUPR membuat program pembangunan jogging track di Pantai Pandan, pembahasan menjadi buntu.
DPRD beralasan pembangunan yang menggunakan anggaran Rp 3 miliar itu belum bisa dilakukan karena belum dilakukannya pembebasan lahan.
Pemkab Tapteng juga mengusulkan kegiatan dalam rangka HUT ke-80 Tapteng. Meski anggarannya masih diusulkan, ternyata kegiatan untuk HUT sudah berjalan.
"Bahwa pengelolaan anggaran yang cukup fantastis kita nilai untuk peringatan HUT hari jadi Kabupaten Tapanuli Tengah ini. DPRD menilai terjadi pemborosan, pada acara seremonial yang berlebihan. Hal ini sangat bertentangan dengan imbauan Bapak Presiden, Bapak Haji Prabowo Subianto, yang tidak menggambarkan situasi yang sedang efisiensi," ujar Musliadi.
Pihaknya pun menyampaikan keberatan dengan kegiatan yang dikerjakan menggunakan anggaran Rp 3 miliar itu. Anggaran ini bahkan disebut Musliadi belum disahkan.
"Yang diusulkan dalam P-APBD Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025. Padahal pembahasan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Tapanuli Tengah ini masih berlangsung, akan tetapi sudah digunakan anggarannya," ungkap Musliadi.
DPRD menilai bahwa penggunaan anggaran daerah sebelum adanya persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tapanuli Tengah tentang Penetapan APBD yang tertuang dalam bentuk Peraturan Daerah, merupakan tindakan yang tidak sesuai ketentuan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Kita melihat ini tidak berdasarkan hukum. Kita khawatir ini menjerat DPRD. Makanya kita menyampaikan laporan sekaligus berkonsultasi dengan dinas (di Pemprov Sumut) terkait," jelasnya.
Pihaknya tidak mempersoalkan adanya kegiatan HUT Pemkab Tapteng. Namun, menurut Musliadi, kegiatan itu bisa dilakukan secara sederhana.
Karena sejumlah program ini mereka tolak, pembahasan KUA-PPAS ini terhenti. DPRD menyebut pihaknya melakukan skors, namun saat rapat kembali dibuka pihak Pemkab Tapteng tidak kunjung datang.
Musliadi menyebut pihaknya sudah bersurat dengan Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumut, hingga BPK RI Perwakilan Sumut mengenai persoalan penggunaan P-APBD Tapteng ini. DPRD Tapteng menunggu adanya masukan dari pihak-pihak yang mereka surati.
Tag
Berita Terkait
-
Tok! Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Penyesuaian Pidana ke Paripurna
-
Tinjau Banjir Sumatera, Prabowo Bicara Status Bencana hingga Fungsi Pemerintah Jaga Lingkungan
-
Tapanuli Tengah Dilanda Bencana, Prabowo Datang Pastikan Penanganan Maksimal
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
Pemerintah-DPR Sepakat Pertegas Pencabutan Hak Profesi bagi 'Residivis' di RUU Penyesuaian Pidana
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau