SuaraSumut.id - Demo di depan kantor DPRD Sumut sempat ricuh pada Selasa 28 Agustus 2025. Para mahasiswa yang dipukul mundur aparat kepolisian berlarian ke arah jalan Imam Bonjol, kota Medan.
Nahas, salah seorang pendemo kemudian diamankan. Namun dia justru mendapatkan tindak kekerasan, dijambak lalu kepalanya dipijak hingga kejang-kejang.
Tidak tahu siapa pelaku yang pijak kepala pendemo itu, yang pasti dia berpakaian biru garis putih memakai topi dan masker.
Dilihat dari video yang diunggah dari akun instagram Indonesia Today, Rabu 27 Agustus 2025, pria yang diinjak-injak itu tampak kejang-kejang.
"Terlalu sadis, kepala dipijak hingga kejang-kejang," tulis warganet.
Sementara, LBH Medan mengecam tindakan Polda Sumut yang melakukan dugaan penyiksaan aatau penganiayaan terhadap massa aksi.
LBH Medan secara tegas dan keras mengecam tindakan brutalitas Polda Sumut dan meminta polda untuk segara membebaskan massa aksi yang ditangkap tanpa syarat.
LBH Medan menilai tindakan penyiksaan dengan cara pemukulan dan bahkan melakukan penginjakan wajah massa aksi adalah perbuatan yang brutal dan tidak manusiawi.
"Perlu diketahui bahwa menyampaikan pendapat dimuka umum melalui berdemonstari adalah hak setiap warga megara yang dijamin sepenuhnya oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3)," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra.
Tidak hanya itu hak tersebut secara tegas juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM, DUHAM dan ICCPR.
Dasar hukum tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara, baik mahasiswa, pelajar, maupun kelompok masyarakat lainnya, memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat di ruang publik melalui unjuk rasa atau demonstrasi.
Secara hukum LBH Medan menilai, tindakan brutal aparat kepolisian daerah Sumut telah mencederai prinsip demokrasi dan melanggar Hak Asasi Manusia, serta bertentangan dengan kewajiban institusional polri sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang tugas utama untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan demikian, pola penanganan yang brutal justru menunjukkan pengingkaran terhadap mandat undang-undang sekaligus melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," ungkapnya.
Irvan menyampaikan tidak hanya melakukan dugaan penyiksaan, Polda Sumut juga melakukan penghalang-halangan pendampingan terhdap massa aksi yang ditangkap secara sewenang-wenang.
Pasca terjadinya ricuh Polda Sumut diduga menangkap lebih kurang 39 orang massa aksi dan dibawa ke Polda Sumut tepatnya Direktorat Kriminal Umum. Mengetahui hal tersebut LBH Medan bersama Kontras dan Keluarga Massa Aksi berupaya melakukan pendampingan sebagaimana amanat KUHAP.
Tag
Berita Terkait
-
Tatapan Mematikan Pep Guardiola, Kameramen Auto Minder, Netizen: Wah Meme Baru Nih
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
Mendominasi Playlist! 6 Musisi Pendatang Baru Terviral Sepanjang 2025
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
5 Lipstik Viral Sepanjang 2025: Kunci Bibir Awet dan On-Point Seharian!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih