Suhardiman
Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:12 WIB
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring merilis pengungkapan kasus bunuh diri karena hamil. [dok Polres Labusel]

SuaraSumut.id - Kisah pilu menimpa seorang gadis 14 tahun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Korban ditemukan meninggal dunia karena gantung diri, Jumat 22 Agustus 2025 lalu.

Ia nekat mengakhiri hidupnya karena hamil dan depresi. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus ini.

Kakak kandung KHM (25) dan sepupu korban N (20) menjadi orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus itu. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan. Saudara sepupu korban yang telah menghamilinya, sedangkan abang kandungnya melakukan pelecehan terhadap korban," kata Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, Kamis 28 Agustus 2025.

Sebelumnya, warga sempat geger karena menemukan korban tewas gantung diri di tiang rumahnya. Saat itu, kondisi perut korban terlihat membesar sehingga meninggalkan kecurigaan.

Keluarga sempat menguburkan jenazah korban. Karena curiga pihak keluarga membuat laporan. Selang satu hari kemudian dilakukan penggalian kuburan korban (ekshumasi).

Berdasarkan hasil autopsi korban diketahui sedang hamil, dan penyelidikan mengarah kepada kedua tersangka yang memiliki peran masing-masing.

"Korban depresi karena hamil, sehingga nekat bunuh diri," sebutnya.

Dari pengungkapan itu, disita barang bukti 1 baju korban, 1 celana korban, 1 kain yang digunakan untuk gantung diri dan 1 handphone (HP) milik korban.

Sedangkan barang bukti dari tersangka KHM, 1 unit HP. Polisi juga menemukan barang bukti lain milik korban, yakni 1 buku diary dan 1 buku tulis.

Dari peristiwa itu, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan, berkomitmen penuh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hal yang sangat penting. Kami berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan maupun pelecehan, serta menindak tegas para pelaku. Tidak ada ruang bagi predator kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Labuhanbatu Selatan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More