SuaraSumut.id - Sedikitnya delapan orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Batu Bara. Delapan tersangka itu kini ditahan.
"Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap 8 (delapan) orang tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara T.A 2023," kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, kemarin.
Delapan orang tersangka adalah:
- MRA selaku Wakil Direktur CV. Citra Perdana Nusantara
- RZ selaku Wakil Direktur CV. Agung Sriwijaya
- AW selaku Wakil Direktur CV. Bintang Jaya
- RSL selaku Wakil Direktur CV. Bersama
- UP selaku Wakil Direktur CV. Guana Perkasa
- AF selaku Wakil Direktur CV. Egnar Gemilang
- SSL selaku Wakil Direktur III CV. Naila Santika
- TMR selaku PNS pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batu Bara
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Husairi, para tersangka diduga melaksanakan pekerjaan dengan cara mengurangi volume, mutu, dan kualitas pekerjaan, sehingga terjadi kekurangan volume.
Namun progres pekerjaan tetap dibayarkan penuh oleh Dinas PUTR Batu Bara, meski tidak sesuai spesifikasi kontrak.
"Peran para tersangka berbeda-beda. TMR selaku PPK diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan. Sedangkan para wakil direktur perusahaan rekanan diduga mengurangi spesifikasi pada sejumlah proyek peningkatan dan perbaikan jalan di Kabupaten Batubara," ujar Husairi.
Beberapa ruas jalan yang terindikasi bermasalah di antaranya pekerjaan lanjutan peningkatan ruas Jalan Titi Putih menuju Pasir Permit, peningkatan ruas Jalan Pasir Permit menuju Air Hitam, peningkatan ruas Jalan Simpang Deras menuju Sei Rakyat.
Berita Terkait
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang
-
Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas